MAMUJU, HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Paripurna bersama Pemprov Sulbar. Paripurna digelar terkait penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018.
Rapat Paripurna tersebut digelar di lantai 3 Gedung DPRD Provinsi Sulbar, dihadiri sejumlah anggota Dewan DPRD dari berbagai perwakilan fraksi, dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, H.Harun. Selasa (25/6/2019).
Dalam penjelasan Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris yang mewakili Gubernur Ali Baal Masdar menjelaskan sejumlah anggaran yang tidak terpakai tahun 2018 lalu, yaitu sebesar Rp 129.349.557.854,89.
“Sisa anggaran yang kemudian menjadi Silpa tersebut terdiri atas sisa Kas daerah sebesar Rp 128.352.382.471,09. Lalu sisa kas bendahara penerimaan sebesar Rp 38.714.100, kemudian sisa kas bendahara pengeluaran sebesar Rp 802.308.171,80. Dan kas di kapitasi JKN sebesar Rp 156.153.112,” urai ekrpov.
Menurut Idris, Ada tiga hal yang membuat Silpa tinggi tahun 2018 lalu, yaitu karena Silpa tahun 2017 juga tinggi, yaitu Rp 41,8 Miliar. Kemudian ada efisiensi anggaran di internal OPD yang terus kita dorong. Lalu ada beberapa kegiatan yang tidak bisa diselesaikan.
“Ada beberapa faktor yang mempengaruhi sehingga kegiatan itu tidak selesai, seperti perencanaan yang tidak bagus sehingga menurut beberapa anggota dewan terkesan dipaksakan. Mungkin juga keterbatasan waktu pengerjaan atau juga kemungkinan sistem pengadaan barang dan jasa kita yang terlambat,” ungkap Idris.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sulbar, Harun yang memimpin rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat tentang Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 menyesalkan penggunaan anggaran Pemprov Sulbar yang tidak maksimal tahun lalu.
“Ini harusnya menjadi perhatian lebih pemerintah, karena jika sisa anggaran tinggi berarti Pemprov Sulbar tidak maksimal dalam bekerja. ini harus diperbaiki kedepan, jangan lagi seperti ini,” tandas Harun.
Meskipun menyisakan anggaran sebesar Rp 129,3 Miliar dalam bentuk Silpa di tahun 2018, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tetap mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018. tia