Terkesan Hanya Memenuhi Target, Bongkar Bangunan Tak Tepat Sasaran

oleh -481 views
oleh
JAKARTA, HR – Pelaksanaan pembongkaran terhadap bangunan berijin rumah tinggal yang dilakukan oleh Kasie Penataan Kota Kecamatan Johar Baru pada Rabu (21/10) sepertinya terpaksa.
Pasalnya, pada tiga titik lokasi pembongkaran yang berlansung di Jalan Rawasari Selatan III No 12 dan Rawasari Selatan V No 25 Kelurahan Kampung Rawa Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, dimana bangunan tersebut tidak sesuai dengan peruntukan dan tidak memiliki IMB sepertinya terkesan rekayasa.
Sebab bagaimana tidak, dari keduanya bahkan tiga titik yang dibongkar semuanya bangunan kecil dan itupun tidak tuntas.
Dari ketiga bangunan tersebut berijin rumah tinggal tetapi untuk kos-kosan dan pelaksanaan bongkarnya pun hanya dinding di lantai penambahannya saja dan tangga untuk naik ke lantai satu hingga tiga yang berda di depan, tidak dibongkar.
Sehingga pelaksanaan pembongkaran yang dilakukan oleh Surya Alamsyah selaku Kasie Penataan Kota Kecamatan Johar Baru, Jakpus selama ini hanya untuk memenuhi atau menutupi target yang sudah ditetapkan oleh Dinas Penataan Kota.
Menurut Deni salah satu warga Kampung Rawa mengatakan, dirinya merasa miris dengan pembongkaran yang dilakukan jajaran Penataan Kota Kecamatan Johar Baru. Karena menurutnya seharusnya Surya Alamsyah didalam mengambil tindakan pembongkaran jangan tebang pilih. Jangan hanya bangunan kecil saja yang dibongkar, tetapi bangunan yang besar yang tidak memiliki IMB atau melanggar peraturan yang ada juga harus dibongkar.
Berdasarkan informasi yang didapat HR, untuk target yang harus dilakukan penindakan bongkar terhadap bangunan yang sudah benar-benar melanggar aturan dan peraturan yang ada sebanyak 20 setiap kecamatan dan itu harus sudah dilaksanakan dan laporannya harus masuk sampai bulan Nopember.
Jadi benar juga jika Surya Alamsyah selaku Kasie Penataan Kota Kecamatan Johar Baru melakukan pembongkaran tersebut diduga karena harus memenuhi target. puji

Tinggalkan Balasan