Terkait Raperda Ketenagakerjaan, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Kunker ke Disnaker Kota Bekasi

SUKABUMI, HR – Komisi IV(empat) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Sukabumi, melaujkan kunjungan kerja ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi, dalam rangka, kaji terap Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Selasa (7/12/2021).

Kunjungan kerja tersebut diaggendakan selama dua hari, mulai hari Senin, 6 Desember sampai dengan Selasa, 7 Desember 2021, diikuti oleh Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.

Ketua Komisi IV DPRD Hera Iskandar, SE nenyampaikan, dari kunjungan kerja tersebut, pihaknya mendapatkan pelajaran, wawasan serta ilmu yang sangat banyak dari Disnaker kota Bekasi. “Dari Disnaker Kota Bekasi, kita mendapatkan pelajaran, wawasan dan ilmu yang sangat banyak, mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi Masyarakat,” katanya singkat.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kota Bekasi, Dra. Ika Indah Yarti.M.Si. Dia berharap hal yang sudah sampaikan pihaknya bisa dibawa dan bermanfaat di Kabupaten Sukabumi. “Mudah-mudahan apa yang sudah disampaikan bisa dibawa dan bermanfaat, untuk mencapai tujuan yang lebih baik,” kata Ika.

Kegiatan kunjungan kerja tersebut, dilaksanakan dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat. ida

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *