Terkait Penguasaan Lahan, PT Tjakrindo Mas Pasang Papan Pemberitahuan di Lahannya

oleh -929 views
oleh
GOWA, HR – Lahan seluas 6 hektar yang terletak di Dusun Batu Alang Desa Romangloe Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa Provinsi Sulsel, sepenuhnya telah dikuasai dan dimiliki oleh PT Tjakrindo, dan penguasaan itu ditandai dengan adanya pemasangan papan pemberitahuan. Sebelumnya, lahan seluas satu hektare itu di klaim oleh salah satu warga Dusun Batu Alang.
Papan pemberitahuan dipasang oleh Kepala Unit PT Tjakrindo Mas Johanes Muda beserta pihak Perusahaan disaksikan Kepala Dusun Batu Alang Amin, Kades Romangloe Muh Asis Nai, Wakapolsek Bontomarannu Ipda Pol M Arifin AR bersama personilnya dan masyarakat, Rabu (13/12), di Jalan Poros Malino Desa Romangloe Kec Bontomarannu Kab Gowa.
Yudha Panggalih selaku Head HRD PT Tjakrindo Mas, mengatakan kepada wartawan media online HR, “Pada dasarnya kita membeli dan menerima secara sah dan legal dengan sesuai ketentuan yang ada, tentu saja melewati tahapan – tahapan prosedur terkait dengan legalitas surat – surat kepemilikannya, makanya kami menunjuk pejabat terkait kita daftarkan atau diverifikasi.”
Sementara Kepala Dusun Batu Alang, Amin, via seluler mengatakan, “Tjakrindo telah membeli dari pihak yang bersangkutan atas nama Pak Erik dan lahan tersebut sebelumnya sudah beberapa kali pindah tangan dan yang saat ini dimiliki PT Tjakrindo,” ungkap Amin menjelaskan awal kepemilikan lahan tersebut yang sudah 4 kali berpindah tangan.
Wakapolsek Bontomarannu pun angkat bicara. “Sebelumnya tidak ada masalah, sejak kepemilikan perusahaan juga yang dulu sebelum Tjakrindo, setelah lahan ini dibeli PT Tjakrindo timbul masalah berarti diduga ada dibelakangnya itu entah siapa, karena yang menggugat warga di sini juga,” ucap Arifin menduga.
Pemasangan papan informasi yang dilakukan pihak PT Tjakrindo berjalan lancar, aman dan kondusif. kartia


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan