Terkait Lahannya Ditempati, PT KAI Diminta Lindungi Aset

oleh -338 views
oleh

Jakarta, HR – Pemerintah baik pusat maupun daerah diminta untuk melindungi aset-aset negara dari pengusaha-pengusaha nakal. Salah satu aset negara yang perlu dilindungi dan diselamatakan adalah aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Selama ini pemerintah dinilai hanya tegas terhadap masyarakat kecil namun lemah bila pelaku penyerobotan aset negara berasal dari kelompok pengusaha besar atau konglomerat.

“Negara harusnya kuat dalam menegakkan hukum termasuk menindak siapapun yang menjarah aset negara termasuk aset PT KAI,” ujar Thomson Gultom, Direktur Eksekutif Aliansi Pemerhati Pengguna Anggaran (ALPPA) saat dimintai keterangan terkait dugaan penyerobotan lahan tersebut.

Thomson menyatakan, dalam sistem ketatanegaraan kita, yang dimaksud dengan pemerintah adalah pusat dan daerah. Namun, kenyataannya saat ini pemerintah membiarkan aksi penyerobotan aset negara khususnya aset PT Kereta Api Indonesia, yang dilakukan oleh pengusaha besar.

“Padahal, saat ini masyarakat sedang mendukung dan mendorong PT Kereta Api Indonesia meningkatkan kinerjanya untuk mengatasi permasalahan kemacetan di kota-kota besar yang sudah sangat menyiksa masyarakat,” ujar Thomson Gultom.

Salah satu contoh kasus dari dugaan pembiaran penyerobotan aset PT KAI oleh pengusaha besar terjadi di Jalan Kebon Melati Bongkaran Tanah Abang Jakarta Pusat. Lahan tersebut terkesan dibiarkan diserobot pengembang swasta untuk dibangun sarana pasar Senin Kamis.

“Seharusnya PT KAI harus berani bertindak jika lahannya ditempati warga untuk lahan usaha,” tegas Thomson.(mw)

Tinggalkan Balasan