Terkait Dugaan Jual Beli Hand Traktor Dilapor Rekap, Ini Tanggapan Plt Kadis Pertanian Takalar

Plt Kadis Pertanian Kab Takalar

TAKALAR, HR – Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mappakasunggu, Kab Takalar, Ahmad Jaiz, akhirnya dilapor ke polisi oleh Ketua LSM Rekap, Zainuddin atas kasus dugaan jual beli hand traktor roda empat kepada sejumlah anggota kelompok tani.

“Laporan tertulis sudah diterima oleh tim penyidik tindak pidana korupsi, kwitansi pembayaran yang kami duga barang bukti transaksional turut kami sertakan untuk memperkuat laporan indikasi terjadinya jual beli hand traktor,” Kata Zainuddin Lawa, Sabtu (9/6).

Zainuddin berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh Polres Takalar, sehingga polemik penyaluran bantuan alsintan yang telah memantik keresahan di tengah masyarakat dapat dihentikan dan pelaku jual beli alsintan dapat diberi efek jera.

Sementara itu, Plt Kadis Pertanian Takalar, H Abd Rakhim Ago yang dimintai tanggapannya perihal polemik bantuan hand traktor yang mulai berbuntut hukum, mengatakan, pihaknya mendukung pihak LSM Rekap yang telah melaporkan kasus dugaaan jual beli hand traktor.

“Kami sepakat dan mendukung langkah teman-teman LSM yang melaporkan kasus tersebut, supaya kerancuan penyaluran alsintan dapat dihentikan, sehingga kedepannya proses pembagian bantuan hand traktor dapat ditata dengan baik sesuai regulasi,” kata H Ago.

Ditambahkannya lagi, Plt Dinas Pertanian Abd Rakhim Ago, mengatakan, kalau dirinya siap selalu menghadiri panggilan Polres Takalar terkait masalah dugaan jual beli hand traktor.

“Saya siap memberikan keterangan di Polres Takalar ketika keterangan saya dibutuhkan terkait dugaan jual beli hand traktor yang dilaporkan LSM tersebut,” kata H Ago. kartia

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *