Terkait Bansos, 5 Pejabat Subang Dipanggil Kejari

oleh -518 views
oleh
SUBANG, HR – Sebanyak lima pejabat Subang hari ini menjalani pemeriksaan di Kejari terkait kasus Bantuan Sosial kepada 107 KUBE senilai Rp2.9 miliar tahun 2014 di Dinas Kelautan dan Perikanan.
Kelima pejabat itu adalah Sekda Abdurohman; Kepala Bappeda Komir Bastaman; Kepala DPPKAD Ahmad Sobari, mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Sumarna; dan Kepala Bagsos Ujang Sutrisna. Kelimanya diperiksa sebagai saksi.
“Hari ini kita periksa lima pejabat itu. Statusnya sebagai saksi dalam kasus Bansos KUBE,” kata Kasie Pidsus Kejari Subang Anang Suhartono kepada HR, Rabu (21/10).
Pada 28 April lalu, tim Kejari Subang melakukan penggeledehan kantor Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) dan DPPKAD Subang. Penggeledehan itu untuk mencari berkas terkait realisasi bantuan sosial kepada 107 KUBE pada 2014 lalu.
Dalam kasus itu, Kejari sudah menetapkan seorang pejabat di DKP berinisial OS. Ia sudah menjalani penahanan di Lapas Klas II A Subang. Anang mengatakan, tersangka tidak berhenti pada OS. Peluang nama baru terbuka lebar.
“Sepanjang ada indikasi mengarah keterlibatan salah seorang, potensi itu (tersangka) ada. Secepatnya kita sampaikan,” kata Anang.
Kepala Bappeda, Komir Bastaman saat dikonfirmasi wartawan mengtakan agenda pemanggilan dirinya oleh Kejari untuk mengklarifikasi seputar penggunaan anggaran terkait kasus dana bansos KUBE. herpan/rasjaya

Tinggalkan Balasan