Terima Sertifikat Halal, Habsi Dorong UMKM Mamuju Bersaing di Pasar Modern

oleh -901 views

MAMUJU, HR – Sebanyak 45 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Mamuju resmi mengantongi sertifikat label halal atas produk yang mereka pasarkan.

Sertifikat yang di keluarkan melalui Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Mamuju tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Mamuju H.Habsi Wahid di ruang kerjanya kepada sejumlah pelaku UMKM, Rabu (6/3/2019).

Habsi menjelaskan, penyerahan sertifikat di lakukan di ruang kerjanya agar proses tersebut dapat benar-benar terawasi, sehingga akan meminimalisir potensi hal-hal berbau pelanggaran. Seperti adanya biaya yang dibebankan kepada masyarakat, karena proses tersebut di jamin gratis oleh pemkab Mamuju.

Ia berharap setelah pelaku UMKM tersebut mengantongi sertifikat halal tentu akan menjadi modal yang baik untuk selanjutnya dapat melengkapi segala persyaratan untuk dapat diterima di pasar modern. Dan yang tidak kalah penting kata Habsi, kemasan produk harus terlihat menarik.

Untuk itu, menurut Pemkab Mamuju juga telah menyiapkan 5 mesin pengemasan yang telah disebar di beberapa kecamatan.

Tidak hanya itu, terdapat pula satu mesin pengemasan berskala besar yang telah siap di operasikan yang saat ini untuk sementara ditempatkan di kantor Koperasi UKM dan perindustrian.

“Ini semua adalah upaya kita untuk mendorong pelaku UMKM agar dapat bersaing di pasar modern. Sembari kita juga siapkan regulasi agar tidak lagi ada alasan super market tidak menerima produk masyarakat kita,” tegasnya.

Salah seorang pelaku UMKM Husnah, mengaku sangat berterimakasih kepada Bupati Mamuju atas semangat dan dorongannya kepada pelaku usaha kecil.

“Hari ini kita terima sertifikat label halal, harusnya kita bayar sampai tiga jutaan rupiah. Tapi oleh kebijakan pak Bupati ini di berikan gratis, kedepan saya yakin produk yang kami pasarkan akan mampu bersaing, karena soal rasa kita tidak akan kalah,” kata pengusaha keripik berbahan ikan penja ini.

Secara teknis Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Mamuju, Nursiah menjelaskan, penerbitan sertifikat label halal tersebut terbilang proses yang cukup rumit, karena di verifikasi sendiri oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Atas proses itu jumlah UMKM yang di ajukan tidak selamanya semua akan di pastikan lolos sertifikasi, karena MUI sama sekali tidak bisa di intervensi,” ungkapnya.

Namun demikian Nursiah mengaku berbangga karena untuk wilayah Sulbar proses setifikasi label halal yang telah di sinergikan hingga ke tingkat Nasional diakuinya baru di lakukan oleh Pemkab Mamuju. tia

Tinggalkan Balasan