Terduga Pemilik CD MCS
Usai Nikah Dijemput Polisi ?

oleh -247 views

SINTANG, HR – Terduga pemilik CD pornoaksi berjudul, Mabuk Cinta Sepauk (MCS) berinisial IW dan R, Senin malam (27/9) lalu, melangsungkan pernikahan.

Menikah di rumah R, daerahnya sendiri Dusun Tubak Tunu, kecamatan Sepauk, Kab Sintang, Kalimantan Barat.

Foto pernikahan kedua pasangan itu, esok harinya beredar luas (Viral-red) termasuk ke WhatsApp redaksi media ini di Sintang.

Entah pernikahan pasangan yang menghebohkan warga daerah itu sejak bulan lalu karena isi CDnya, settingan, atau dugaan mengalihkan perhatian polisi dan masyarakat, yang pasti, esoknya Selasa (28/9) keduanya dijemput polisi.

“Tidak begitu jelas apakah pasangan itu langsung dibawa ke kantor polisi atau diamankan di salah satu rumah keluarganya, kami tidak begitu mengetahui persis”

Tapi, warga di sana (Dusun Tubak Tunu-red) menginformasikan bahwa IW dan R selepas nikah itu tak lama polisi jemput, mungkin sudah diperiksa polisi.

“Dengar-dengar lanjut malam (29/9) orangtua kedua terduga juga turut di panggil polisi, yang namanya informasi di dusun, desa, cepat tersiar pak.”

Demikian Aristo, pelapor CD MCS itu menirukan informasi masyarakat kepadanya (29/9) yang diteruskannya kepada HR di hari yang sama.

Aristo kemudian, sesuai informasi yang diterimanya tersebut mengatakan, mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang menjemput terduga usai menikah.

Mungkin saja ada benarnya dugaan masyarakat, pernikahan itu settingan, Saya rasa polisi sudah mencium siasat itu, sambungnya.

“Saya sebagai pelapor tentunya senang ketika terduga dan keluarganya sudah dimintai polisi keterangan,” ujar Aristo kemudian.

Terus terang, sejak melaporkan temuan Saya di Polres Sintang (15/9) warga Sepauk tak sedikit meneleponi dan di whatsApp agar desak polisi usut CD tersebut.

Tapi ketika warga Sepauk sendiri mengetahui duluan daripada Saya bahwa terduga sudah di jemput dan di periksa polisi, hati saya lega.

Dan warga Sepauk beri jempol dan hormat kepada kepolisian Sepauk dan Polres Sintang, katanya.

Aristo berharap, beberapa waktu kedepan semoga polisi dapat menetapkan tersangka atas pembuatan dan dugaan penggandaan CD pornoaksi tersebut.

Tokoh masyarakat Sepauk yang minta namanya tidak disebut, saat dihubungi HR, mengenai informasi IW dan R, terduga pemilik CD-MCS sudah dipanggil polisi.

Membenarkan dan sekalian memohon kepolisian supaya tegas menerapkan pelanggaran UU pornografi dan pasalnya yang menjerat terduga.

“Kami sangat berharap kepada polisi daerah Sintang, kasus CD MCS ini di usut tuntas, karena sudah mencemarkan nama kecamatan Sepauk,” katanya.

Waga Sepauk mendukung proses hukum terduga guna beri efek jera dan pembelajaran kepada masyarakat.

“Khususnya generasi muda, kedepan agar hati-hati main hendphone membuka dan menyebarluaskan konten-konten beda judul dengan isinya,” pungkasnya.

Untuk mengingatkan kembali pembaca HR, CD pornoaksi MCS yang ditemukan 15/9 oleh pelapor Aristo, telah ditindaklanjuti polisi daerah itu, dan sudah memeriksa terduga.

Kapolsek Sepauk, AKP Anang Hidayat, saat dikonfirmasi mengenai hal pernikahan kedua terduga, mengaku tidak mengetahui.

Sedangkan mengenai penanganan kasus UU pornografi dan ITE unitnya di Polres, terang Anang.

Kapolres Sintang AKBP, Vintie Bernard Musak, dihubungi HR melalui Kanit Tipiter, Sutarji, mengakui pihaknya masih pelajari laporan pelapor, barang temuan dan terus mendalami informasi masyarakat terhadap terduga. tim

Tinggalkan Balasan