Terdaftar di Kalbar WNA Kerja di Kalteng

oleh -428 views
oleh
Atinita Perwakilan dari masyarakat (kiri) Hiduar Personalia PT ERNA (kanan)
MELAWI, HR – Empat tenaga kerja asing terdaftar di Kabupaten Melawi di PT Lahan Cakrawala, dipertanyakan Atinita selaku anggota DPRD Komisi 1 Kab Suruyan Kalteng. Apakah bisa WNA terdaftar di Kabupaten Melawi Kalbar, namun bekerja di Kalimantan Tengah di PT Erna km 97, dan WNA itu tidak terdaftar di Pemprov Kalteng?
Keempat WNA itu yakni Yeong Waiseng, jabatan Chlef Malntenanca Mechanical, asal Malaysia Trengganu, 30-9-1957, No pasport: A.24850700,kep.16554. Kedua, Wong Kai, jabatan Quatrol Advisor, Malaysia 30 Agustus 1953, No pasport: A 26397582, 29 Sep 2017. Ketiga, Leong Chee Song jabatan Mechanical Enginner, Tranggano 1 April 1936, Malaysia, No pasport: A 28850373. Dan keempat, Lah Ah Ming, Malaysia, 30 Desemer 1953, jabatan Production Manager, passport: A 30995158, 18 Maret 2019.
Atinita minta kepada pihak perusahaan apabila masih mau mempekerjakan WNA tersebut, harus dilaporkan dan didaftar ke Pemprov Kalteng, karena mereka kerja selama ini hanya terdaftar di Kab Melawi Kalbar tapi bekerja di Kalteng.
Atinata sangat kecewa kepada pihak PT Erna memberhentikan empat tenaga kerja dan hanya diberikan pesangon sebesar Rp3 juta per orang.
“Itukan sangat tidak wajar secara logika saya,” tegas Atinita. ■ skn

Tinggalkan Balasan