Tercoreng Akibat Pemberitaan, Krisna Ginting Lapor Polisi

oleh -1.2K views
oleh


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

JAKARTA, HR – Pemberitaan di salahsatu media online yang memberitakan bahwa Krisna AR Ginting yang juga redaktur sebuah media online yang mengaku berpangkat Kombes Mabes Polri dibantah Krisna AR Ginting.
Krisna AR Ginting
Menurut Krisna, pemberitaan di media online tersebut yang bermarkas di Jakarta sangat mencoreng nama baiknya. Padahal, dirinya hanya berstatus orang umum dan hanya pebisnis. Diketahui juga dirinya adalah keluarga dari Irjen Pol Drs S. Sebayang, SH., MH seorang Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Polri.
Pengakuan END yang diberitakan di media online tersebut dinilai menyimpang dari fakta yang ada, lantaran END merasa kecewa dengan Krisna karena tidak bisa membantu END.
Menurut keterangan Krisna AR Ginting, Rabu (24/08) mengatakan bahwa dirinya yang diberitakan telah menerima uang sebesar Rp 60 juta adalah keterangan bohong belaka. Hal tersebut telah ia klarifikasi di Kepolisian setelah dirinya dilaporkan ke Polsek Cengkareng dengan dugaan melakukan tindakan penipuan terhadap END dan telah membeberkan kronologi sebenarnya. Ditambah lagi uang yang ditransfer Krisna kepada END dijadikan alat bukti dugaan penipuan Krisna kepada END.
Begitu juga dengan keterangan Bunda Ayu yang tak lain adalah tetangga Krisna yang mengatakan pada pemberitaan tersebut bahwa sudah banyak yang menjadi korban penipuan Krisna dan menyuruh melawan dengan cara melaporkan Krisna ke polisi, hal tersebut diungkapkan End kepada media online.
Alhasil, pemberitaan yang dimuat di media online tersebut telah dilaporkan Erna S, istri Krisna ke Polsek Cengkareng dengan dugaan pencemaraan nama baik.
“Saya sudah laporkan hal ini ke Polsek Cengkareng, karena saya merasa suami saya tercemar nama baiknya dan nama baik marga saya,” ungkap Erna. tim

Tinggalkan Balasan