Terapkan Prokes Saat Sambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H

Terapkan Prokes Saat Sambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H.

MUARA TEWEH, HR – Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M tim yustisi tetap himbau masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan dan agar juga tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan, dikarenakan pandemi virus covid 19 masih berlangsung di wilayah Indonesia secara umum dan Barito Utara secara khusus, Senin (04/04/2022).

Sebagai salah satu antisipasi yang dilakukan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Pol PP, Damkar, Kejaksaan, serta Diskominfosandi Barito Utara terus melakukan himbauan kepada masyarakat terutama pelaku usaha yang berada diwilayah setempat. Ini merupakan tanda keseriusan pemerintah setempat dalam menanggulangi pandemi covid 19 diwilayah Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Salah satu Korlap tim Yustisi, Harry Darmawan menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan tim yustisi sesuai dengan regulasi yang telah di buat pemerintah setempat yaitu Peraturan Bupati No. 03 Tahun 2022 atas perubahan peraturan Bupati No. 39 tahun 2020. “Apresiasi yang tinggi saya berikan kepada seluruh anggota yang bertugas karena dalam pelaksanaan tugas selalu mengedepankan tindakan yang humanis tetapi tetap tegas kepada pelanggar. Serta saya ucapkan terimakasih untuk masyarakat kabupaten Barito Utara karena sebagian besar telah menaati protokol kesehatan serta telah membantu dalam suksesnya Vaksinasi covid 19,” tutup Harry dalam Paparannya.

Meski kasus penyebaran covid 19 diwilayah Barito Utara mengalami penurunan yang sangat signifikan, tim yustisi mengharapkan masyarakat Barito Utara secara Khusus agar tetap taat protokol kesehatan serta sukseskan vaksinasi Nasional agar bumi Iya Mulik Bengkang Turan terbebas dari sebaran virus covid 19. mps

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *