Tender di Satker PJNW Satu Jabar Minta Diusut

oleh -607 views
oleh
PURWAKARTA, HR – Lelang tahun 2015 di Satker SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Jawa Barat diduga bermasalah. Kuat dugaan, sebelum proses tender sudah diploting kepada rekanan tertentu yang merupakan rekanan binaan di lingkugan Balai Besar PJN IV Wilayah DKI, Jawa Barat dan Banten.
Berdasarkan data HR, ada paket Peningkatan Struktur/Rekonstruksi Jalan Jatibarang Bts-Kab Cirebon/Indramayu (Cadang Pinggan-Langu), HPS Rp35 M, dimenangkan PT Wijaya Karya Nusantara (WKN) senilai Rp28.699.000.000, dengan domisili atau alamat tercatat di penetapan pemenang yakni Gedung Sarinah Lantai 9 Jalan MH Thamrin No 11 Godangdia, Menteng, Jakarta Pusat, NPWP: 021913256029000. Tahun anggaran sebelumnya, 2014 dan 2013, perusahaan PT Wijaya Karya Nusantara ini sebagai pemenang tender beralamat/domisili di Jalan Setiakawan No 37 Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, atau beralamat di Jalan Fachruddin Raya No 5 The Boulevard Office Lantai I Blok E-1 Kampung Bali, Kec Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penepatan pemenang PT WKN diragukan domisilinya dalam pemenuhan persyaratan administrasi pengadaan, karena perusahaan ini sampai ada tiga domisili yang berbeda. Padahal perusahaan PT WKN ketika mengikuti lelang di lokasi yang sama, yakni Satker PJN Satu Jawa Barat tahun 2014 sebagai pemenang memakai domisili atau beralamat di Jalan Setiakawan No 37 Duri Pulo, Kec Gambir, Jakarta Pusat. Sedangkan tahun 2015 ini menggunakan domisili di Gedung Sarinah Lt 9 Jl MH Thamrin No 11 Godangdia-Menteng, Jakarta Pusat.
Bahkan ketiga alamat atau domilisi perusahaan PT WKN ketika dihubungi atau dicek oleh HR tidak menemukannya, bahkan HR pernah mengirim surat melalui kantor pos ke alamat Jl Fachruddin Raya No 5 The Boulevard Office Lt I Blok E-1 Kampung Bali, Kec Tanah Abang, Jakarta Pusat, namun dikembalikan lagi oleh pegawai pos karena alamat PT WKN tidak ditemukan.
AMP dan Personil Inti Diragukan
Masih dilingkungan Satker PJN Satu Jabar, dimana perusahan PT Seneca Indonesia sebagai pemenang tender dua paket, yakni Peningkatan Struktur/Rekonstruksi Jalan Bts Kota Pamanukan –Sewo-Lohbener dengan nilai penawaran Rp48.093.440.499 dan paket Peningkatan Struktur/Rekonstruksi Jalan Bts-Kota Karawang Bts Kota Cikampek-Bts Kab Subang/Karawang dengan penawaran Rp58.232.292.448.
Kedua paket yang dimenangkan PT Seneca, dimana diduga salah satu paket menggunakan atau memakai Asphalt Mixing Plant (AMP) tidak bersertifikat laik beroperasi dan pemenuhan persyaratan personil inti (SKA Ahli Utama) untuk GS (General Superintendent) atau diragukan pemenuhan persyaratan dokumen pengadaan.
Bila dikaitkan bahwa personil dan peralatan (AMP) yang disampaikan dalam penawaran hanya untuk satu paket pekerjaan yang dilelangkan, apabila penawar mengikuti beberapa
paket pekerjaan, maka personil inti dan peralatan untuk paket pekerjaan lain harus dari personil inti dan peralatan yang berbeda, dan apalagi dalam “waktu bersamaan” sangat tidak sesuai aturan didalam Perpres 70/2012.
Hal ini dalam pemenuhan persyaratan, karena PT Seneca bukan hanya menang dua paket, juga sebagai pemenang di paket lain (masih dilingkup BBPJN Wilayah 4/DKI, Jawa Barat dan Banten) yakni di Satker Dua Jawa Barat ada satu paket dan dua paket di Satker PJN Satu Jawa Barat, hingga ada tiga paket yang diperoleh dalam “waktu bersamaan”, sehingga pemenuhan persyaratan diragukan.
Diketahui, bahwa pemenang PT Seneca Indonesia memiliki tiga AMP yang berlokasi/basecamp yakni di Desa Bunihayu Kec Jalan Cagak Subang (sertifikasi laik beroperasi), Kp Babakan Nangka Ds Sukanagara Kec Pameungpeuk Garut (tidak laik beroperasi) dan Dusun Jentir Rt 011 Rw 04 Desa Cijeungjing Kec Cijeungjing Ciamis (tidak laik beroperasi). Maka yang laik beroperasi AMP-nya PT Seneca hanya satu, yakni berlokasi di Desa Bunihayu Kec Jalan Cagak Subang, sedangkan dua AMP lainnya tidak sertifikasi laik beroperasi lagi. Hingga penetapan pemenang diantara dua paket oleh PT Seneca, dimana satu paket diduga melampirkan AMP yang tidak laik beroperasi.
Padahal sudah dipertegas dan berdasarkan Surat Edaran (SE) Ditjen Bina Marga No 10/SE/Db/2014 tentang penyampaian standar dokumen pengadaan dan spesifikasi umum 2010 (Revisi 3) untuk pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan, yang kemudian oleh Kepala Balai Besar PJN IV mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14/SE-BV/2014 tanggal 15 Desember 2014, dimana salah satu poin Surat Edaran Kepala Balai yakni menginstruksikan kepada peserta lelang yang mengajukan penawaran pekerjaan jasa konstruksi jalan untuk melampirkan Sertifikasi Kelaikan Operasi Peralatan AMP pada dokumen penawaran dan bila diperlukan melaksanakan instruksi ke lapangan dalam rangka mengevaluasi jarak lokasi AMP dengan lokasi pekerjaan yang bertujuan meminimalkan penurunan suhu hotmix di lokasi pekerjaan.
Atas instruksi tersebut, maka bagi penyedia jasa/kontraktor yang mengikuti tender harus melampirkan didalam dokumen penawaran yakni persyaratan peralatan AMP yang sudah bersertifikat laik operasi, namun hal ini di Satker PJN Wilayah Satu Jabar dimana persyaratan AMP disampingkan atau dinomor duakan, dan yang terpenting diduga pemenangnya sudah diatur atau lelangnya hanya formalitas saja.
Kasatker Menjawab
Surat Kabar Harapan Rakyat dengan surat konfirmasi dan klarifikasi bernomor 046/HR/VIII/2015 tanggal 3 Agustus 2015 yang disampaikan kepada Kepala Satker SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Satu Jawa Barat, yang dijawab oleh Kasatker, Ir. T. Yuliansyah, MT dengan surat tertulis bernomor: UM011/P.WIL.1-JBR/VIII/2015/1577 menjelaskan, bahwa penetapan pemenang Wijaya Karya Nusantara pada paket peningkatan struktur/rekonstruksi jalan Jatibarang –Bts kab. Cirebon/Indramayu (Capinggan)-Langit dimana administrasi dokumen yang diupload oleh perusahaan tersebut pada form isian kualifikasi dinyatakan beralamat di Gd. Sarinah Lt.9 MH. Thamrin No.11 Jakarta, hal ini sesuai dengan sertifikat badan usaha (SBU) yang diterbitkan oleh LPJK DKI Jakarta tanggal 19 Nopember 2014 dan SIUJK yang diterbitkan oleh Pemda DKI Jakarta tanggal 9 Desember 2014.
Memang terdapat perbedaan alamat pada saat ditetapkan sebagai pemenang tahun 2014 yaitu di Jl. Fachruddin Raya No. 5 The Boulevard Office Lt.I Blok E-1 Kampung Bali, Kec Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang diterbitkan SBU-nya tanggal 27 Februari 2012 dan SIUJK diterbitkan pada 4 Oktober 2011.
“Pokja berpendapat bahwa hal itu bisa saja terjadi karena kantor berpindah, dan Pokja bekerja berdasarkan Pakta Integritas dan formulir isian kualifikasi yang ditandatangani Direktur Utama, sehingga apabila dikemudian dokumen yang tidak benar maka PT WKN bertanggungjawab penuh baik secara perdata maupun pidana” ujar Yuliansyah kepada HR melalui surat tertulis.
Dilanjutkannya, dalam surat penawaran dinyatakan bahwa AMP yang digunakan adalah sewa dari PT Marga Maju Mapan beralamat di Ds Cisalada, Ciganea Jatiluhur Purwakarta dan pada saat pelelangan sertifikat uji laik AMP masih berlaku.
Begitu pula dokumen penawaran PT Seneca Indonesia dapat dilihat bahwa peralatan yang ditawarkan untuk kedua paket tersebut berbeda kecuali AMP. Untuk kedua paket paket tersebut AMP yang ditawarkan adalah AMP dengan merk Unnhoff, Type TSD-1500 yang berada (lokasi) di Jl. Cagak, desa Cicaringan, Kab Subang, sertifikat uji laik berlaku hingga 11 Februari 2016.
Terkait bukti kepemilikan maupun bukti sewa dari alat yang ditawarkan telah dibuktikan saat evaluasi kualifikasi dan pembuktian kualifikasi. Berdasarkan dokumen pengadaan maka AMP dapat digunakan untuk lebih dari satu paket jika kapasitas produksinya mencukupi untuk menyelesaikan dua paket pekerjaan dalam waktu yang telah ditentukan.
Atas hal tersebut maka Pokja telah melakukan perhitungan kapasitas alat dan jadwal pelaksanaan sebagaimana ditawarkan PT Seneca Indonesia, dan dalam perhitungan tersebut volume pekerjaan aspal dapat terpenuhi.
“Dapat disampaikan bahwa major item kedua paket tersebut: untuk paket peningkatan struktur/rekonstruksi jalan Bts Kota Karawang- Bts Kota Cikampek-Bts Kab. Subang/Karawang major item berupa pekerjaan aspal dan untuk paket peningkatan struktur/rekonstruksi jalan Bts-kota Pamanukan-Sewo-Lobbener major itemnya perkerasan beton (rigid),” kata Yuliansyah.
Demikian juga untuk persyaratan personil dimana PT Seneca menawarkan dua personil yang berbeda. Pokja telah melakukan pembuktian dengan mencocokkan dengan dokumen aslinya yakni SKA dan Ijazah, dan meminta curriculum vitae masing-masing personil untuk mengetahui pengalaman pada bidang pekerjaannya, dan untuk kedua paket tersebut maka PT Seneca dinyatakan memenuhi persyaratan teknis.
Bahwa proses pelelangan yang dilaksanakan oleh Pokja pekerjaan konstruksi wilayah Satu pada SNVT PJN Wilayah Satu Jawa Barat, sehingga pada saat itu AMP yang ditawarkan PT Seneca belum digunakan untuk menawar di tempat lain. Proses penetapan pemenang PT Seneca pada kedua paket tersebut telah sesuai peraturan dan ketentuaan yang berlaku dan proses evaluasi bersifat transparan karena hasil evaluasi telah pula diupload pada sistem full e-procurement yang dapat diakses pada website pu.go.id.
Apakah Sesuai Spek?
Koordinator Investigasi dan Pengkaji LSM Independent Commission Against Corroption Indonesia (ICACI), Reza Setiawan SH kepada HR meminta kepada Dirjen Bina Marga agar segera menindak tegas anak buahnya yang bermain tender, termasuk pekerjaan fisiknya di lapangan.
“Usut tuntas lelangnya, dan jangan biarkan berlarut-larut, yang mana pemenangnya setiap tahun seperti tahun 2014 dan 2013, selalu perusahaan ini sebagai pemenang tender, padahal pengerjaannya belum tentu berkualitas. Oleh karena itu, kita segera ke lapangan untuk mengecek pengerjaan proyek oleh rekanan tersebut, apakah benar sesuai spek atau volume,” kata Reza Setiawan seraya menanggapi jawaban Kasatker Yuliansyah, yang mana soal domisili perusahaan pemenang (PT WKN), dimana Kasatker beralasan bisa jadi karena pindah kantor dan sesuai pemenuhan dokumen pengadaan di isian kualifikasi tercatat beralamat Jl MH Thamrin No 11 Godangdia-Menteng Jakarta Pusat. Sedangkan pada tahun lalu sebagai pemenang tender (masih di PJNW Satu Jawa Barat) beralamat di Jl. Fachruddin Raya No. 5 The Boulevard Office Lt.I Blok E-1 Kampung Bali, Kec Tanah Abang, Jakarta.
“Kalau memang pindah kantor/domisili, harusnya NPWP-nya juga termasuk berubah, namun ini bukan, padahal pindah kantor perusahaan ini PT WKN sudah lain wilayah di tingkat kecamatan dan kelurahan, dan otomatis NPWP pun harus berubah,” kata Reza Setiawan.
Ditambahkannya, begitu pula soal AMP yang gunakan PT WKN dengan sewa dari PT Marga Maju Mapan yang disampaikan oleh Kasatker dengan menyatakan sertifikat uji laik AMP masih berlaku pada saat pelelangan. “Memang benar, apa yang disampaikan Kasatker itu, pada saat lelang masih aktif AMP, namun masalahnya bukan saat lelang atau tanggal kontrak yang dibuat per 24 Maret 2015, melainkan masalah pengerjaan atau mobilisasi AMP-nya bergerak dimulai sampai kapan? Karena lihat masa waktu pengerjaan proyek ini yakni 260 hari dan pekerjaan proyek mulai April 2015, sedangkan sertifikat uji laik AMP PT Marga Maju Mapan telah habis masa berlakunya tanggal 1 April 2015.
“Jadi sudah jelas, sejak 24 Maret sampai 1 April 2015 yakni cuma 6 hari dan itupun mobilisasi AMP belum beroperasi, namun sertifikat tidak laik beroperasi karena masa berlakunya sampai tanggal 1 April 2015 (sesuai daftar sertifikasi operasi AMP dilingkungan BBPJN IV-DKI, Jabar dan Banten). Jadi disini tidak jeli Pokja maupun Satker PJNW Satu, dan tentu pelelangan ini sangat dikondisikan untuk pemenangnya dan bagaimana kualitas proyek pada akhir pekerjaan ini nantinya, apakah kualitasnya bagus atau asal-asalan dikerjakan?” katanya, seraya menambahkan, pemenang tender kedua perusahaan tersebut kuat dugaan sudah diatur atau dikondisikan untuk menggolkan sebagai rekanan tertentu yang setiap tahun anggaran di Kementerian PU selalu menjadi pemenang. ■ tim

Responses (2)

  1. UNTUK JAMINAN PEMBAYARAN AKHIR TAHUN SP2D KITA SIAP BANTU
    Jakarta,11,Desember, 2015

    Kepada Yth,
    To : PERUSAHAAN BUMN
    & SWASTA NASIONAL.
    Di Tempat.

    Up/attn : Pimpinan Perusahaan, HRD & Finance Manager , Accounting
    Perihal : Surat Perkenalan & Kerjasama
    Terlampir : 1 Perincian Penerbitan Bank Garansi & Surety Bond

    Dengan Hormat,
    Salam hangat dari PT. JASA MULLYA ABADI (Consultan Bank Garansi Dan Asuransi)
    Perkenankan kami untuk memperkenalkan perusahaan kami, PT. JASA MULLYA ABADI .
    Dimana kami telah di back up beberapa perusahaan Asuransi Kerugian Swasta Nasional Maupun BUMN serta Perusahaan kami telah ditunjuk untuk memasarkan bank garansi yang terbitkan oleh Bank diantaranya:BANK BNI , BRI , BCA , BII , EXIM , DKI , BTN , SINARMAS , MUTIARA , AGRA , KALTIM , SUMSEL , BUMIPUTERA , serta bank dan Asuransi Penerbit lainnya.Pada kesempatan ini kami menawarkan kerjasama dibidang penerbitan bank Garansi / Surety bond,dimana didalam penerbitannya kami memberikan prosedur relatif mudah yaitu : NON COLLATERAL (Tanpa Agunan), Serta Jaminan polis siap kami antar.

    Jasa General Insurance Bank Garansi Dan Asuransi Yang Kami Tawarkan Diantaranya :

    Ø JAMINAN PENAWARAN (Bid Bond)
    Ø JAMINAN PELAKSANAAN (Performance Bond)
    Ø JAMINAN UANG MUKA (Advance Payment Bond)
    Ø JAMINAN PEMELIHARAAN (Maintenance Bond)

    1.Contractor all risk (CAR)
    2.Conprenshive general liability ( CGL)
    3.Workman compensation liability (WCL)
    4.Automobile liability (AL)
    5.Custom bond
    6.Property all risk (PAR)
    7.Erection all risk ( EAR)
    8.Marine hull insurance (MH)
    9.Cargo
    10. Sp2d Akhir Tahun ( Surat Perintah Pencairan Dana )
    11.KMK (kredit modal kerja)

    Besar harapan kami kiranya perusahaan kami diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan perusahaan bapak/ibu kelola terutama dalam hal perlindungan terhadap resiko (Wan Prestasi) baik itu proyek yang sedang berjalan / akan dilaksanakan maupun proyek yang sudah berjalan kami memberikan prosedur yang relative mudah yaitu proses cepat serta jaminan polis siap di antar.
    Demikianlah penawaran dari kami, semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik dan berkesinambungan dimasa yang akan datang,atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

    Salam Hormat

    DARMAWAN PRAMONO
    Div.Marketing
    PT. JASA MULLYA ABADI
    (Insurance – Bank Guarantee & Surety Bond)
    Jl. Harapan Mulya IV No. 38, Kemayoran – Jakarta Pusat
    Telp : 021-4260719 (Hunting)
    Fax : 021-4252048
    Email : darmawan.jma@gmail.com
    Mobile : 0812 9666 5251
    Kita juga bisa bantu untuk jaminan akhir tahun SP2D

  2. UNTUK JAMINAN PEMBAYARAN AKHIR TAHUN SP2D KITA SIAP BANTU
    Jakarta,11,Desember, 2015

    Kepada Yth,
    To : PERUSAHAAN BUMN
    & SWASTA NASIONAL.
    Di Tempat.

    Up/attn : Pimpinan Perusahaan, HRD & Finance Manager , Accounting
    Perihal : Surat Perkenalan & Kerjasama
    Terlampir : 1 Perincian Penerbitan Bank Garansi & Surety Bond

    Dengan Hormat,
    Salam hangat dari PT. JASA MULLYA ABADI (Consultan Bank Garansi Dan Asuransi)
    Perkenankan kami untuk memperkenalkan perusahaan kami, PT. JASA MULLYA ABADI .
    Dimana kami telah di back up beberapa perusahaan Asuransi Kerugian Swasta Nasional Maupun BUMN serta Perusahaan kami telah ditunjuk untuk memasarkan bank garansi yang terbitkan oleh Bank diantaranya:BANK BNI , BRI , BCA , BII , EXIM , DKI , BTN , SINARMAS , MUTIARA , AGRA , KALTIM , SUMSEL , BUMIPUTERA , serta bank dan Asuransi Penerbit lainnya.Pada kesempatan ini kami menawarkan kerjasama dibidang penerbitan bank Garansi / Surety bond,dimana didalam penerbitannya kami memberikan prosedur relatif mudah yaitu : NON COLLATERAL (Tanpa Agunan), Serta Jaminan polis siap kami antar.

    Jasa General Insurance Bank Garansi Dan Asuransi Yang Kami Tawarkan Diantaranya :

    Ø JAMINAN PENAWARAN (Bid Bond)
    Ø JAMINAN PELAKSANAAN (Performance Bond)
    Ø JAMINAN UANG MUKA (Advance Payment Bond)
    Ø JAMINAN PEMELIHARAAN (Maintenance Bond)

    1.Contractor all risk (CAR)
    2.Conprenshive general liability ( CGL)
    3.Workman compensation liability (WCL)
    4.Automobile liability (AL)
    5.Custom bond
    6.Property all risk (PAR)
    7.Erection all risk ( EAR)
    8.Marine hull insurance (MH)
    9.Cargo
    10. Sp2d Akhir Tahun ( Surat Perintah Pencairan Dana )
    11.KMK (kredit modal kerja)

    Besar harapan kami kiranya perusahaan kami diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan perusahaan bapak/ibu kelola terutama dalam hal perlindungan terhadap resiko (Wan Prestasi) baik itu proyek yang sedang berjalan / akan dilaksanakan maupun proyek yang sudah berjalan kami memberikan prosedur yang relative mudah yaitu proses cepat serta jaminan polis siap di antar.
    Demikianlah penawaran dari kami, semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik dan berkesinambungan dimasa yang akan datang,atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

    Salam Hormat

    DARMAWAN PRAMONO
    Div.Marketing
    PT. JASA MULLYA ABADI
    (Insurance – Bank Guarantee & Surety Bond)
    Jl. Harapan Mulya IV No. 38, Kemayoran – Jakarta Pusat
    Telp : 021-4260719 (Hunting)
    Fax : 021-4252048
    Email : darmawan.jma@gmail.com
    Mobile : 0812 9666 5251
    Kita juga bisa bantu untuk jaminan akhir tahun SP2D

Tinggalkan Balasan