Tender di PJN Wilayah II Banten, Pemenang PT PVP ‘Pemain Lama’

oleh -1.3K views

BANTEN, HR – Pemenang PT Pundi Viwi Perdana (PT PVP) pada paket Preservasi dan Pelebaran Jalan Menuju Standar Ruas Sumur-Cibaliung Muara Binuangeun yang telah selesai tender tanggal 28 Desember 2018, itu diduga dikondisikan sebagai rekanan binaan.

Berdasarkan pengumuman diaplikasi pengadaan Kementerian PUPR, paket senilai HPS Rp 131.000.000.000, yang dimenangkan PT PVP dengan penawaran biaya Rp 108.970.852.000 atau hasil koreksi senilai Rp 107.876.587.000 di lingkungan Satker Pelakasanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah II Provinsi Banten, BBPJN VI (DKI, Jabar dan Banten) Ditjen Bina Marga.

Pemenang PT PVP adalah urutan kelima dari empat belas yang menawarkan harga, yakni PT Apollu Nusa Konstruiksi Rp 102.050.007.000, PT Yasa Patra Perkasa Rp 103.757.000.000, PT Fahreza Duta Perkasa Rp 106.503.000.000, PT Istaka Karya Rp 108.730.000.000, PT Pundi Viwi Perdana Rp 108.970.852.000, PT Cipadan Jayabaya Putra U Rp 109.197.017.741, PT Jaya Konsruksi MP Rp 113.772.813.000, PT Hutama Prima Rp 113.868.095.000, PT Petarangan Utama Rp 113.955.430.000, PT Bangunan Bumi Pertiwi Rp 115.541.347.000, PT Brantas A Rp 116.741.503.000, PT Kebangkitan Armand K Rp116.981.400.000 dan PT Putra Jaya Rp 117.644.098.000.

Dimana perusahan PT PVP yang berdomisili di kawasan Jakarta Pusat itu, dan sesuai detail laman LPJKNET terdapat pengalaman sejenis (S1003) yakni ada dua versi nilainya Rp 59.530,000,000 atau Rp 64, 206,000,000,00 untuk (3PNt) yang merupakan kemampuan dasar (KD) dan bila mengacu hal tersebut didownload sebagai KD maka tidak mencapai atau sekurang-kurangnya sama dengan nilai HPS yang dilelang pada paket Preservasi Dan Pelebaran Jalan Menuju Standar Ruas Sumur-Cibaliung Muara Binuangeun Rp 131.000.000.000.

Pengalaman sejenis yang tertera di laman lpjk.net oleh perusahan PT PVP baru cetak sertifikat badan usaha (SBU) -–S1003 – Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (Kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api dan Landas Pacu Bandara tertanggal 23 Nopember 2018 dengan kualifikasi B1, dan dimana “daftar pengalaman” tercatat untuk S1003 adalah Paket Pekerjaan Pembangunan dan pemeliharaan Jalan Tembus dan Jalan Lingkungan Pada Perumahan Graha Purwosari Regency dengan memberi tugas PT Kevindo Agung Kencana senilai Rp 18.644.350.000 atau untuk 3PNt senilai Rp 59.530.000.000 atau Rp 64.206.000.000 pada tahun 2010 dengan nomor kontrak: Perj-211/KAK-PVP/I/2010 dan BAST: 224/BASTP.01/KAK-PVP/VI/2010.

Artinya, kalau pengalaman sejenis yang pernah paket dikerjakan oleh PT PVP diatas Rp 50 miliar sesuai sub bidang selama 10 tahun terakhir maupun empat tahun terakhir ini jelas sudah didownload juga di laman lpjk.net.

Bahkan pengalaman sejenis (S1003) yang diajukan oleh PT PVP yang tercatat di laman lpjk.net itu juga diduga tidak sesuai pekerjaan paket Preservasi Dan Pelebaran Jalan Menuju Standar Ruas Sumur-Cibaliung Muara Binuangeun karena bukan merupakan pekerjaan pengaspalan, pekerjaan paket yang dikerjakan adalah pembetonan ruas jalan.

Diketahui dengan berdasarkan data HR diperoleh, PT PVP telah pernah mengerjakan paket senilai Rp 69.295.006.000,00 pada tahun 2016 yang memberi tugas Satker PJN Wilayah I Banten, BBPJN VI DKI -Jabar-Banten, namun paket ini belum dimasukkan oleh PT PVP sebagai “daftar pengalaman di laman lpjknet” padahal SBU terbaru sudah cetak tanggal 23 Nopember 2018.

Sehingga diduga pengalaman sejenis yang diperoleh PT PVP senilai Rp 69.295.006.000,00 atau Rp 225, 7 Miliar untuk Kemampuan Dasar/3PNt belum bermasalah atau belum final PHO?

PT PVP selama mengerjakan paket proyek tersebut diduga tidak profesional atau dikerjakan asal-asalan. Pekerjaan paket preservasi rehabilitasi minor jalan merak-cikande-rangkasbitung /satker PJN I Banten tahun 2016 senilai Rp 69.295.006.000 itu dikerjakan diduga ada unsur manipulasi dan tidak sesuai spefisikasi teknis.

Begitu pula, pekerjaan paket pelebaran jalan Simpang Labuan-Saketi dan Simpang Labuan Cibaliung yang merupakan KPA/PPK Satker PJN Wilayah I Banten tahun 2015 dengan nilai penawaran Rp 20.741.100.000 yang bersumber APBN itu, juga diduga pekerjaannya asal jadi, atau baru dua bulan dikerjakan sudah rusak dan berlubang-lubang jalan tersebut yang terletak di Desa Pasireurih, Kecamatan Cisata, Pandeglang.

Surat Kabar Harapan Rakyat (HR) dan www.harapanrakyat.online.com telah mengajukan surat konfirmasi yang disampaikan kepada Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah II Provinsi Banten, BBPJN VI DKI Jawa Barat-Banten, dengan Nomor: /HR/I/2019 tanggal 21 Januari 2019, namun sampai saat ini belum ada tanggapan hingga berita naik cetak.

Ketua Umum LSM Lapan (Pemantau Aparatur Negara) Gintar Hasugian berharap paket yang dikerjakan senilai Rp 100 miliar itu agar diawasi. Bila diperhatikan, perusahan pemenang adalah pemain lama dilingkungan Satker PJN II Banten.

“Sudah ada pekerjaan sebelumnya dikerjakan asal-asalan, namun masih tetap sebagai pemenang sehingga hal ini patut dicurigai dengan mendapatkan paker lebih besar diatas nilai Rp 100 miliar,” ujar Gintar kepada HR di Jakarta belum lama ini.

Pihaknya berharap agar proses lelangnya diminta diusut oleh aparat terkait dan termasuk pengawasan internal dari Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR turun mengawasinya bukan saja proses lelangnya juga pekerjaan fisiknya di lapangan. tim

Tinggalkan Balasan