Tarik Ulur Anggaran Panwaslu Lingga

oleh -493 views
oleh
LINGGA, HR – Anggaran Panwaslu Lingga sampai saat ini masih dalam tahap tarik ulur. Ketidak jelasan anggaran Panwaslu sebesar Rp.300 Juta dinilai bisa mengancam pengawasan Pilkada di Kabupaten Lingga nantinya.
Ketua Panwaslu Lingga Jaswir menuturkan, saat ini Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) belum ditandatangani dan belum diproses dibagian keuangan. Karena belum dapat angka anggaran yang di tetapkan Pemda. Sementara berdasarkan Radiogram dari Kemendagri paling lambat penandatanganan itu tanggal 1 Juni 2015 lalu.
“Ternyata Naskah Perjanjian Hibah Daerah belum ditanda tangani Bupati. Saat ini, panwaslu belum dapat angka pasti. Dari usulan Panwaslu, pada RAB, angka itu berubah lagi,” ungkap Jaswir, Senin (22/6) lalu.
Dijelaskannya, masa kepemimpinan almarhum Pak Idrus (mantan ketua Panwaslu Lingga), usulan sudah dimasukkan Rp.6,3 Milyar pada APBD murni. Namun menjelang Januari 2015 periode mereka berakhir.
“Angka ini menurut kita tidak masuk akal. Karena tidak sesuai kebutuhan lapangan. Begitu kami dilantik bulan April 2015 Kami juga dituntut untuk urus anggaran. Namun saat ini sudah butuh anggaran untuk Rakor, baik di dalam maupun luar kabupaten. Mau tidak mau kami harus pinjam sana-sini dulu,” terang Jaswir.
Pada pembahasan pertama itu, sambungnya, kami bersama TAPD rasionalisasi anggaran Rp.6,3 menjadi Rp.5,4. Dan bulan April 2015 baru disepakati Rp.4,2 M. Berdasarkan hasil itu segera kami susun RAB diusulkan ke gubernur, serta ke DPPKAD Lingga untuk klarifikasi.
“Sementara NPHD itu belum di tandatangani Bupati Lingga dan belum diputuskan berapa totalnya. Maka kita juga sudah surati Bawaslu Provinsi 3 Juni 2015, dan baru-baru ini 15 Juni 2015 terkait dana untuk pengawasan pemilu di Lingga belum kelar,”kata Jaswir.
Menurut Jaswir dana Rp.300 Juta dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan lapangan, karena terkait kebutuhan begitu banyak seperti rekrut kantor, mobiler dan bendahara termasuk jasa konsultasi hukum, sewa kendaraan roda empat, sekretariat.
“Kami sudah bikin surat pernyataan sikap ke Bawaslu RI, tembusan ke Bupati, Sekda dan TAPD. Dengan dana sebesar Rp300 Juta itu, kami tidak berani melaksanakan pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati,” katanya tegas.
Sementara itu Ketua Banggar DPRD Lingga, Khairil Anwar mengatakan bahwa setalah pihaknya konsultasi dengan Sekda dan Bappeda memang pihak terkait menganggarkan Rp.300 Juta dulu, mengingat kondisi keuangan daerah (defisit). “Angka Rp.300 Juta tahap awal, pada APBD-P, anggaran akan di tambah,”jelasnya. ■azt

Tinggalkan Balasan