MAJALENGKA HR – Dinas Perdagangan Kabupaten Majalengka berhasil memenuhi bahkan melampaui target PAD bidang pajak reklame.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Majalengka, RD. Muhammad Umar Ma’ruf S. Sos Msi diwakili Kabid Pengembangan dan Perdagangan Dinas Perdagangan H Duddy Darajat SH MSi yang disampaikan Kasi Pengelolaan Pajak Daerah, H. Deden Busrol Karim menyebutkan target pendapatan tahun 2017 lalu mencapai Rp 2.550.000.000 dan hasilnya tercapai 101,23 persen.
“Dari target tersebut tercapai Rp. 2.581.472.532 miliar. Sehingga melampaui target pendapatan,” tuturnya, Selasa (04/09).
Diutarakan Deden, tercapainya target tidak lepas karena kerjasama dan kerja keras tim yang memberikan penekanan kepada wajib pajak dengan pendekatan. Para pengelola reklame yang hanya berjumlah empat orang berikut kepala seksi mampu memberikan output yang maksimal.
Deden mengapresiasi semua pihak, khususnya para wajib pajak reklame yang selalu taat membayar kewajiban. Dan mengatakan dengan terbatasnya personel, mereka kerap kesulitan khususnya menyisir wajib pajak yang telat bayar.
“Pengelola pajak reklame ini harus berupaya mengomtimalkan pelayanan dan menyisir wajib pajak. Dengan terbatasnya personel terkadang kami menemukan kendala. Namun Alhamdulillah mampu melampaui target,” terangnya.
Menurut Deden pihaknya saat ini tengah fokus dengan target tahun ini yang mencapai Rp. 2,8 miliar.
“Namun di bulan Agustus 2018 lalu alhamdulillah sudah mencapai 77 persen atau di angka Rp. 2.183.383.811. Kami optimis target PAD dari pajak reklame ini bisa tercapai, ” pungkasnya. lintong situmorang