MAJALENGKA, HR – DPRD Kabupaten Majalengka menggelar rapat paripurna untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Rabu (13/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Majalengka H Didi Supriadi SH bersama para wakil ketua. Hadir pula Bupati Eman Suherman, Wakil Bupati Dena M Ramdhan, Forkopimda, kepala OPD, camat, dan anggota DPRD.
Sekretaris Pansus III DPRD Majalengka, Muh Fajar Shidik, memaparkan visi Bupati dan Wakil Bupati untuk lima tahun ke depan: Terwujudnya Majalengka Langkung Sae.

- Membangun kehidupan beragama dan tatanan sosial yang inklusif dan berkeadaban.
- Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan.
- Meningkatkan konektivitas dan pemerataan pembangunan berbasis desa serta tata ruang berkelanjutan.
- Mengembangkan ekonomi inklusif dan produktif serta kemandirian pangan.
- Meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
- Memantapkan reformasi birokrasi dan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi dan kolaborasi,
Ketua DPRD H Didi Supriadi menjelaskan bahwa pembahasan Raperda RPJMD telah melalui tahapan penyampaian, tanggapan fraksi, pembentukan Pansus III, hingga penandatanganan persetujuan bersama.
Bupati Eman Suherman menegaskan RPJMD ini menjadi tahap pertama pelaksanaan RPJPD Majalengka 2025–2045. Ia menyelaraskan dokumen tersebut dengan visi misi nasional dan provinsi agar pembangunan lebih terarah.
“Semoga kemitraan yang sinergis antara pemerintah daerah dan DPRD senantiasa terjaga, dan segala curahan pemikiran dalam pembahasan Raperda ini menjadi amal kebaikan,” kata Eman. lintong







