Tak Mampu Menahan Emosi Dua Bersaudara Masuk Bui

oleh -1.8K views
Foto pelaku pengeroyok.

TAKALAR, HR –  Dua orang perempuan kakak beradik di Desa Pattoppakang Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar MR dan AS, dijebloskan ke penjara gegara diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.Senin, (17/2/2020).

Kedua kakak beradik tersebut di jebloskan ke penjara setelah kasusnya P21 dan telah dilimpahkan ke kejaksaan oleh pihak penyidik Polsek Marbo.

Kronologis kejadian kasus tersebut bermula, saat korban SR, melakukan akad kredit dengan ADIRA Finance, yang mana pada saat itu mereka bersepakat dengan suami pelaku yakni Mansyur Dg Ruppa untuk menggunakan namanya sebagai kreditur dengan jaminan berupa BPKB kendaraan milik korban.

“Sebelum rumah saya kebaakaran saya pernah ambil uang di pembinyaan ADIRA tapi atas nama Mansyur Dg Ruppa, tetapi pembayaran angsuran tiap bulannya tetap saya bayar,” tutur SR. Namun memang saya pernah tidak membayar karena bulan Itu saya mendapat musibah rumahku terbakar sehingga ada tunggakan terus tidak lama kemudian salah satu pelaku MR yang merupakan istrinya Mansyur Dg Ruppa telpon kakaku yang namanya Kamaruddin, “dia bilang tanyaki sinar, pigiko tebuski itu BPKB nya, jadi kaka saya langsung telpon saya, suruh saya naik di Takalar, supaya pergikah tebuski, tetapi waktu itu saya tidak langsung ke Takalar Karena masih dalam perawatan di Rumah sakit setelah di operasi Caesar setelah melahirkan anakku,” jelas SR Senin, (17/2/2020).

“Begitu saya keluar di rumah sakit saya langsung ke takalar membawa anak pertamaku karena mau juga di operasi usus buntu, begitu anakku selesai di operasi saya di telpon sama kakakku yang bernama Kamaruddin, saya diberi uang sebanyak 5 juta, terus disuruh ke kantor Adira tebuski BPKBku, saya pun langsung ke kantor ADIRA untuk lunasi utangku sekitar 3 juta lebih, tapi diluar dendanya, jadi saya bertanya berapa dendanya BPKBku, mereka bilang sekitar 1.700.000 terus saya bertanya lagi, apakah ada potongannya, terus di jawab untuk bulan ini tidak ada, tapi bulan depan ada potongannya sekitar separuh dari dendata,” ulas SR.

Saat itu salah satu Karyawan ADIRA mengarahkan bilang sekali bulan depanpi baru kita bayarki dendanya, supaya banyak potonganya, “jadi sudah itu saya langsung pulang ke rumah sakit, karena anak saya baru selesai di operasi, terus besoknya lagi, salah satu pelaku yakni istrinya Mansyur Dg Ruppa datangi rumahnya kakak ku bersama 4 orang minta kwitansi pelunasan, tapi itu hari saya tidak keluar, karena ada anak bayiku baru lahir, jadi keluarki kakak ku bicara baik-baik sama MR, dengan 4 orang lainnya, yaitu Kami, Mila, dan Hajji sunggu, tapi mereka bersikeras minta sama saya surat pelunasan tapi tidak kukasihki, karena bukan dia yang lunasi, tapi saya yang lunasi, terus besoknya begitu, pelaku langsungi ke kantor ADIRA bayarki denda yang Rp 1.700.000, tatapi tidak ada pemberitahuan ke saya maupun ke kakakku, kalau BPKB ku sudah ada sama MR, terus dia cerita kiri kanan kalau dia yang lunasi BPKB ku di ADIRA, padahal kenyataannya saya sendiri yang lunasi, MR itu sengaja pergi tebus dendanya yang tersisa, karena dia mau tahan BPKB ku, dia juga tahanki KTP nya mamakku sama BPJS nya anakku,” urai korban.

“Saya kaget waktu ke kantor ADIRA untuk bayar denda ku yang tertinggal, karena ternyata BPKB ku sudah tidak ada di sana, seharusnya kalau memang ada niat baiknya itu pelaku sama keluarganya, langsung memberitahukan ke saya atau telpon ke kakakku atau paling tidak dia bilang BPKB ku berikan kalau uangku diganti  tapi kenyataannya tidak, karena sepertinya pelaku itu sudah lama cari masalah sama saya, karena hampir tiap hari teriak teriak depan rumah, bilang saya penipu,” ujarnya.

Lebih jauh lagi di uraikan korban, Selama 6 bulan saya diancam sama dia, karena sudah lama memang saya mau di pukul gara gara marah marahki kalau ku bilang ku kasih uang juga waktunya cair itu uang di Adira. Sebelum kedua pelaku mengoroyok saya adikku sudah mendapat berita sebelumnya bahwa mereka kakak beradik merencanakan memukul saya.

Dan ternyata apa yang disampaikan oleh adekku terbukti sehingga penganiayaan ini terpaksa saya laporkan ke Polsek Mangarabombang demikian Kronologi kejadian di ceritakan SR. natsir tarang

Tinggalkan Balasan