Tak Ada Tangkapan Ikan, Besi Kapal Jadi Sasaran

oleh -16 Dilihat
oleh

CIAMIS HR – Seorang nelayan asal Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran berinisial HH (33) berhasil dijemput di rumahnya sekitar pukul 22 WIB. HH bersama 2 rekannya yang masih buron, A dan S, diduga telah melakukan pencurian besi kapal v-king milik negara, yang beberapa tahun lalu ditenggelamkan di Pantai Pasir Putih Pangandaran oleh KKP dan Angkatan Laut.

Penangkapan HH (33) dilatar belakangi atas adanya tindak pidana pencurian besi kapal yang ditenggelamkan. Hal itu dibuktikan dengan adanya barang bukti 12 batang besi pipa, satu besi tutup bensin dan besi berbentuk saringan.

“Berkat kesigapan anggota, barang tersebut bisa diamankan di sekitar cagar alam Pangandaran, sebelum berhasil dijual. Pelaku dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman 9 tahun penjara,” ungkap Waka Polres Kompol Lalu Wira Sutriana K.Amd.

Selain itu, pelaku mengakui melakukan pencurian besi kapal dengan menggunakan alat manual gergaji besi. Hasil curian tersebut rencananya akan dijual ke pengepul dengan harga Rp 3.000 per kilogram.

Berdasarkan pengakuan, HH melakukan perbuatan pencurian besi kapal dilatar belakangi sulitnya menangkap ikan di lautan Pangandaran, karena lagi musim paceklik akibat musim angin timur.

“Dengan adanya kasus pencurian besi besi kapal v-king, pihak kami selalu melakukan patroli ke lokasi kapal tersebut. Patroli dilakukan bergantian antara Sektor Pangandaran dan Pol Air, karena di Pangandaran ada dua sektor,” tandasnya. koes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.