BALIKPAPAN, HR – Hal ini dengan adanya sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai dan Perbendaharaan.
Untuk memacu penerimaan negara, Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) akan meningkatkan peran tim Joint Analysis yakni sebuah energi antara kedua belah pihak lewat pertukaran data.
Dengan demikian tak ada lagi ruang pengemplang menyusul keterbukaan informasi dari kedua belah pihak dan juga akan melakukan bersama.Sebaliknya analisis bersama ini juga akan memberikan ruang wajib pajak (WP) yang patuh untuk mendapat treatment khusus.
Sinergitas keduanyapun di proyeksi akan memperebesar jumlah penerimaan dari realisasi reguler.
“Sasaran utama bukan hanya ingin mencapai target tapi karena banyak potensi yang belum tergarap. Sehingga Sinergi diperlukan,” kata Kepala Kantor Wilayah DJP Kaltim dan Kaltara Samon Jaya disela rapat koordinasi di kantornya, Selasa (13/3).
Keduanyapun menegaskan tak sekedar memungut setoran yang dibayarkan juga berfungsi untuk perkembangan ekonomi, termasuk di daerah.
“Sinergi ini sudah dilakukan di tingkat pusat. Setelah ini kami akan lebih merapat ke pemerintah daerah karena daerah juga memerlukan alokasi. Tentunya kami juga menginginkan kerjasama karena banyak yang disinergikan” seru Kepala DJBC Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim), Agus Sumardi.
Itu sebabnya sinergi dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kanwil Kaltim dan Kanwil Kaltara ikut dibentuk. “Jadi tidak hanya penerimaan kualitas belanja pemerintah daerah juga ikut dijaga,” imbuh Kepala DPJB Kaltim, Midden Sihombing. lik