Tahunan Beroperasi, PT SPIL Belum Miliki Izin Pelabuhan

oleh -706 views
Tahunan Beroperasi, PT SPIL Belum Miliki Izin Pelabuhan.

BERAU, HR – Kelurahan Gunung Tabur menggelar rapat bersama terkait rencana sosialisasi Pembangunan Depo Peti Kemas dan sejumlah fasilitas penunjang yang direncanakan oleh PT Bintang Empat Kaltim (BEK) atau PT SPIL di ruang rapat kantor Kelurahan Gunung Tabur Kamis, (10/10/2019).

Acara ini dihadiri oleh Sultan Gunung Tabur H. Adji Bahrul Hadi SH, Lurah Gunung Tabur, Lutfi Hidayat SE, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Arwadi,  Perwakilan dari PT BEK dan PT SPIL, Ketua RT setempat serta sejumlah warga sekitar lokasi pembangunan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Hasan selaku Ketua RT 13 Gunung Tabur mengulas sekilas awal mula keberadaan PT SPIL hingga bisa melakukan kegiatan bongkar muat. Sebelumnya PT SPIL melakukan kegiatan bongkar muat kontainer di pelabuhan besar. Namun dikarenakan kapasitas pelabuhan yang tidak memadai, maka saat itu Pemerintah Daerah kemudian meminjam/menyewa Pelabuhan Yansen agar bisa digunakan oleh PT SPIL.

“Setelah cukup lama beroperasi dan  kemungkinan PT SPIL merasa cocok maka, mereka melakukan transaksi jual beli tanpa adanya  pemberitahuan  kepada Pemerintah Daerah Gunung Tabur,” terang Hasan.

Para undangan yang hadir kemudian dikejutkan dengan paparan salah seorang warga yang sudah tinggal selama 7 tahun di sekitaran lokasi perusahaan. Saat menyampaikan keluhannya, warga tersebut mempertanyakan mengapa baru sekarang dilakukan sosialisasi sementara beberapa rumah warga sudah terkena dampak hingga mengalami kerusakan. Bahkan terjadi pergerusan tanah disekitar rumah-rumah warga hingga mengalami penurunan dari posisi semula akibat getaran alat yang digunakan pada saat adanya aktivitas bongkar muat dari kapal-kapal perusahaan tersebut yang beroperasi tanpa mengenal waktu.

Menanggapi hal ini, Lurah Gunung Tabur Lutfi Hidayat SE mengingatkan dan meminta kepada manajemen PT BEK untuk menjaga dan mengurangi tingkat kebisingan, mencegah polusi serta memperhatikan jam operasional dan menghimbau kepada manajemen agar Direktur Perusahaan bisa bersilaturahmi dengan Sultan Gunung Tabur.

Sementara itu, Sultan Gunung Tabur menyampaikan kepada pihak PT SPIL/PT BEK agar menyelesaikan pembebasan lahan warga secara transparan, memprioritaskan perekrutan warga di sekitar wilayah perusahaan sebagai tenaga kerja serta mengutamakan keamanan warga sekitar dan keamanan pengguna jalan umum.

Merespon hal yang disampaikan Sultan, Perwakilan dan Konsultan PT BEK menjelaskan bahwa mengenai perekrutan karyawan, pihaknya akan mengutamakan dan menerima karyawan yang memiliki skill serta keterampilan, sedangkan mengenai masalah jalan lintasan, sementara ini masih didiskusikan untuk pembebasan lahan karena lahan itu sudah menjadi hak milik PT BEK/PT SPIL.

Sedangkan Arwadi dari Dinas Lingkungan Hidup mengatakan Perusahaan dan Konsultan harus segera menyusun dokumen RKL dan UPL yang merupakan salah satu prasyarat ijin tentang Sumber Daya Manusia (SDM), dan menuangkan dalam dokumen tersebut tentang peningkatan ekonomi masyarakat sekitar, pemberian bantuan dana bagi pihak kelurahan dan kecamatan serta menjaga kearifan lokal karena mengingat Gunung Tabur adalah wilayah ke Sultanan. rudolfo

Tinggalkan Balasan