MUARA TEWEH, HR – Kecamatan Teweh Baru pada tahun depan akan terjangkau armada angkutansampah. Untuk itu perlu segera dibangun tempat pembuangan sementara sampah (TPS)dan pengadaan tong sampah sebelum nantinya diantar ke tempat pembuangan akhir(TPA) di kilometer 14, Jln Puruk Cahu. Perluasan wilayah angkutan sampahpun telah disusun Pemkab Barito Utara untuk tahun 2019 nanti.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Tata Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, Simamoraturahman di Muara Teweh, Rabu (12/12/2018).
Ia mengungkapkan untuk tahun anggaran 2019, jangkauan truk angkut sampah diperluas hingga Kecamatan Teweh Baru.
Menurutnya saat ini armada angkutan sampah sebanyak 11 unit telah dioperasikan setiap hari. Armada ini bergerak ke seluruh wilayah perkotaan untuk mengambil sampah pada setiap tempat pembuangan sementara (TPS) yang ada.
“Seiring dengan rencana perluasan jangkauan di wilayah Kecamatan Teweh Baru, yakni di Kelurahan Jingah, maka kami akan segera membangun pihaknya akan membangun beberapa TPS serta pengadaan tong sampah,” terang Simamoraturahman.
Ia menegaskan TPS dan tong sampah yang ada nantinya bisa dimanfaatkan seluruh warga di Kecamatan Teweh Baru, sebelum diangkut ke TPA Km 14.
“Kami mengajak masyarakat agar sadar kebersihan, seperti program pemerintah. Yakni, dengan cara tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di lingkungan masing masing,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya , bidang tata kota juga terus mengingatkan agar warga saat membuang sampah sesuai dengan tempatnya, yakni yang sudah disediakan.dan jangan menaruh di atas trotoar.
“Kami telah melaksanakan sosialsiasi ke tengah masyarakat agar kesadaran hidup bersih selalu terjaga dengan baik. Salah satunya membuang sampah pada waktunya dan tempat yang sudah disediakan,” sebut Simamoraturahman.
Pihak juga berharap melalui pengumuman dan imbauandapat memberi dampak bagi masyarakat. Terutama, kesadaran yang tinggi dilingkungan tempat tinggal, baik dalam gang, jalan raya hingga ke komplekperumaham-perumahan. mps