DENPASAR, HR – Pemerintah Provinsi Bali secara resmi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi sebesar Rp2.996.561 atau naik sekitar sekitar Rp182.888
Tag: Kenaikan UMP Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Bali
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.