MAJALENGKA, HR – Pemerintah Kab Majalengka melalui Bapenda menggelar Gebyar Pajak Raharja XXI bertempat di Gedung Yudha Majalengka, Selasa (23/3/2020).
Gebyar pajak raharja XXI yang dihadiri Bupati Majalengka, Sekda, Kepala Bapenda Majalengka, para kepala OPD staf ahli, BUMD diikuti para camat dan para kepala desa se-Kab Majalengka juga disaksikan kepala Bapenda Jawa Barat yang digelar secara virtual.
Dalam laporannya, Kepala Bapenda Kab Majalengka Aeron Randi menyampaikan target Pajak daerah tahun 2022 Rp 174 miliar dari PBB P2 75 miliar.
Dalam memenuhi target pajak daerah dan PBB P2 di pada masa pandemi covid 19 dibutuhkan inovasi melalui pendekatan persuasif.
Aeron menjelaskan gebyar pajak raharja XXI dengan mengusung tema sadar pajak saat pandemi untuk membangun majalengka Raharja dengan tujuan memberikan informasi kepada masyarakat wajib pajak strategi dan langkah langkah persuasif mempermudah pelayanan terhadap wajib pajak daerah dan PBB P2.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak agar untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak sebelum tanggal 7 Juni 2021 untuk melunasi PBB sebagai bukti kita cinta Majalengka,” ungkapnya.
Melalui motivasi, inovasi dan edukasi pendekatan kepada wajib pajak akan diberi penghargaan taat pajak dari pemerintah Kab Majalengka,edukasi kesadaran wajib pajak lebih meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai tindak lanjut kerjasama Bupati Majalengka dengan Bapenda Jabar dalam membangun komunitas sadar pajak.
Pada kesempatan tersebut Bapenda Kab Majalengka melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima tapping box,lomba poto dan vlog,penyerahan simbolis sppt
dan penandatanganan mou Bumdes dan BJB.
Bupati Majalengka DR.H Karna Sobahi dalam sambutannya menyampaikan,pajak dengan zakat menempati posisi pertama yang diatur undang undang sebagai kewajiban yang harus ditaati sebagai warga yang taat pajak.
“Saya ingin mengajak ASN sebagai contoh kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiaban pajak dilingkungan ASN di Kab Majalengka. Gerakan ASN dan contoh sumber keteladanan kepada masyarakat dengan bayar pajak, merupakan refleksi taat pajak dalam membangun Kab Majalengka yang berkelanjutan,” jelasnya.
Segera lakukan pendekatan pendekatan persuasif dengan
prinsip inovatif, kreatif, kepada objek pajak dengan tingkat kesiapan dan mentalitas yang kuat. Penggalian objek pajak harus maksimal kinerja tata kelola pajak ditingkatkan dengan harus lebih pendekatan persuasif,ujar Bupati.
Bupati Karna mengatakan kekuatan yang paling utama untuk membiayai pemerintahan ini salah satu dari pajak,ada dua strategi menggali objek pajak melalui ruang publik yang sudah dibangun dari parkir dan lain sebagainya perlu inovasi.
“Sementara kendala PBB kita dihadapkan pada persoalan kesadaran masyarakat wajib pajak dengan alasan tidak punya uang maka perlu langkah langkah pendekatan dan kerja sama dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk membayar pajak itu wajib hukumnya,” ujar Bupati. lintong situmorang