Suku Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Jakbar Periksa Puluhan Ribu SPM

oleh -610 views
oleh
JAKARTA, HR – Pemerintah Kota Adm Jakarta Barat akhirnya menyelesaikan pekerjaan fisik maupun non fisik di Tahun Anggaran 2017. Hingga per tanggal 20 Desember 2017, Suku Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (Suban PKD) Jakbar hingga pukul 00.00 telah menerima puluhan ribu Surat Perintah Membayar (SPM) yang diusulkan oleh SKPD/UKPD di lingkup Pemkot Jakbar, dan telah divalidasi.
Asiansyah
Setelah tahap validasi rampung, Suban PKD Jakarta Barat juga telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke bank DKI sekitar Rp 2,3 triliun.
“Hingga saat ini tersisa sebanyak 645 SPM dengan nilai total SP2D sebesar Rp 200 miliar masih dilakukan tahap validasi dan verifikasi data,” kata Kasuban Pengelola Keuangan Daerah Jakarta Barat, Asiansyah, Jumat (22/12).
Asiansyah mengatakan, pihaknya menargetkan akan merampungkan pemeriksaan sebanyak 645 SPM untuk penerbitan SP2D paling lambat pada 26 Desember 2017.
“Dalam sehari, kami menargetkan menyelesaikan validasi sekitar 250 berkas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebanyak 29 SPM yang telah dimasukkan sebelum 20 Desember saat ini sedang dalam tahap perbaikan oleh SKPD/UKPD.
“Kami menargetkan perbaikan dari 29 SPM sudah rampung untuk esok hari dilakukan validasi,” jelasnya.
Asiansyah menambahkan, pihaknya membenarkan sejumlah SKPD / UKPD terlambat menginput kegiatan untuk laporan penagihan ke Kas Daerah. Hal itu, ungkapnya lagi, disebabkan faktor kerusakan sistem jaringan.
“Kami sudah meminta SKPD/UKPD yang terlambat melayangkan surat ke BPKD DKI untuk meminta perpanjangan waktu sehingga berkas SPM bisa dilakukan validasi dan penerbitan SP2D,” tambahnya. kornel


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan