MUARA TEWEH, HR – Kepolisian resort Polres Barito Utara melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu dalam rangka penegakan hukum serta upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkotika bertempat di Aula Mapolres Barito Utara.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melarutkan sabu kedalam air dan dicampur dengan bahan kimia kemudian dibuang kedalam selokan, Senin (27/04/2020).
Pemusnahan barang bukti diikuti Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra sekaligus Ketua Badan Narkotika Nasional Barito Utara, Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K, Perwakilan dari Pengadilan Negeri, Lembaga Permasyarakatan Muara Teweh dan Dinas Kesehatan.
Sugianto Panala Putra menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara mewakili Bupati dan Ketua BNN saya menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada pihak Polres Barito Utara yang telah melakukan berbagai upaya baik pencegahan maupun tindakan, mudah-mudahan kedepan di Kabupaten Barito Utara peredaran narkotika, obat terlarang dan tindak kejahatan lainnya dapat dicegah.
“Pencegahan akan lebih maksimal dengan partisifasi masyarakat untuk bersinergi dalam meminimalisir kejahatan hukum”Jelas Sugianto Panala Putra. Sementara itu Kapolres Barito Utara Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K menjelaskan pemusnahan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara disidangkan pengadilan. “Saya juga menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba, karena dampaknya sangat merugikan dan merusak generasi muda harapan bangsa khususnya di Kabupaten Barito Utara,” kata Kapolres Barut. mps