JAKARTA, HR – Sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid–19), Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Barat selama tiga hari kedepan ditutup sementara.
Kuntarti, Kasubag TU Sudin Dukcapil Jakarta Barat mengatakan kepada HR, kantor Sudin Dukcapil Jakarta Barat ditutup mulai, Jum’at 18 – 20 September 2020 tak ada yang WFO/Work From Office semua dilakukan WFH/Work From Home ASN dan operator yang bertugas di Sudin, dikarenakan ada petugas yang terpapar Covid-19, namun pelayanan tetap dibuka melalui daring alpukat Betawi, call centre, WA yang diinfokan melalui spanduk dan lain–lain, hari Senin sudah mulai ada yang WFO/WFH lagi sesuai dengan Surat Edaran kadis Dukcapil No. 34/2020 tanggal 14 September 2020 dan tidak ada pelayanan tatap muka melainkan melalui daring.
Untuk penyemprotan dari Sudin Damkar dua kali untuk semua ruangan dan area Sudin, penyemprotan mandiri setiap hari di area pelayanan setelah jam kerja dan hari ini penyemprotan mandiri oleh keamanan, office boy, teknisi dan kawan-kawan.
Untuk pelayanan yang memerlukan tatap muka akan dilakukan mulai Senin (21/9) mendatang, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Di hari pertama penutupan sementara Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Barat, masih banyak warga yang belum mengetahui penutupan gedung tersebut. Terbukti ada dua orang warga yang hendak mengurus surat waris, keadaan kantor tutup dikarenakan ada penyemprotan, tetapi ada dua warga yang mengaku keluarga anggota Dewan itu marah–marah, padahal sudah tertera pemberitahuan di depan pagar Sudin Dukcapil. jm