NGABANG, HR –Dalam upaya memastikan kesesuaian persyaratan pengajuan rekomendasi teknis dari aspek kelembagaan pekebun yang bermitra dengan PTPN IV Regional V telah dilaksanakan verifikasi lapangan atas progres pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Koperasi Produsen (KP) Titian sejahtera Mandiri pada tanggal 20 hingga 29 Agustus 2024 Oleh Tim dari Sucofindo.
Kegiatan verifikasi diawali dengan rapat pembukaan yang berlangsung di ruang rapat KP Titian Sejahtera Mandiri. Acara ini dihadiri oleh Pengurus dan Anggota Koperasi Peserta Program PSR, General Manager Distrik Petani Mitra PT Perkebunan Nusantara IV Regional V, Abdul Muthalib didampingi Manager dan Tim Kemitraan Wilayah Kalimantan Barat, Kepala Bidang Kemitraan dan kelembagaan Jefri F Girsang, Kepala Bidang Tanaman Plasma, Sumedi Joko Purwanto dan Advisor Distrik Petani Mitra Wili B Suhendra selaku perusahaan mitra, serta tim verifikator dari PT Sucofindo.
Dalam rapat pembukaan, Sucofindo menyampaikan bahwa verifikasi meliputi tiga kategori utama: melakukan verfikasi dokumen usulan peremajaan kelapa sawit melalui kemitraan, melakukan verifikasi lapangan serta kelayakan atas kriteria peremajaan kelapa sawit dan mengambil berkas asli pengusulan peremajaan kelapa sawit yang telah terunggah pada aplikasi PSR Online yang meliputi Surat Kuasa, Surat Permohonan lahan plasma dana peremajaan perkebunan kelapa sawit, surat pernyataan kelengkapan dan kebenaran dokumen usulan. KP Titian Sejahtera Mandiri sebagai Lembaga Pekebun menghadirkan petani yang telah ditetapkan dalam sampling plan. Namun, bagi petani yang berada di luar daerah dan tidak dapat hadir, mereka diwakili oleh Lembaga Pekebun.
Dalam sambutannya General Manager Distrik Petani Mitra, Abdul Muthalib menyampaikan kunjungan verifikasi lapangan program PSR jalur mitra oleh Tim dari Sucofindo ini merupakan pengalaman pertama bagi PTPN IV Regional V dan mendukung penuh pelaksanaan tinjauan dan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh PT Sucofindo selain itu, Peran PTPN sebagai Mitra diharapkan juga dapat sebagai Pembina dan konsultan gratis terkait teknis pengelolaan peremajaan Kelapa Sawit.
Ketua KP Titian Sejahtera Mandiri, Bapak Ismail Lapan, menyatakan komitmennya untuk mensukseskan program replanting melalui PSR BPDPKS. “Kami berkomitmen agar sebanyak 64 calon petani dengan luasan 119 hektar yang diajukan dapat lolos program PSR sehingga beban mereka dalam proses pembangunan menjadi berkurang. Kami bertekad untuk meningkatkan jumlah petani yang lolos verifikasi, khususnya di Desa Amboyo Utara, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak” Ujarnya.
Dengan upaya ini, KP Titian Sejahtera Mandiri berharap dapat memberikan dampak positif bagi para petani dan mempercepat proses peremajaan sawit di wilayah mereka. (Tim DPM)