Stok Pangan di Kabupaten Sukabumi Dipastikan Aman

oleh -286 views
Stok Pangan di Kabupaten Sukabumi Dipastikan Aman.

SUKABUMI, HR – Ketersediaan sembako di Kabupaten Sukabumi cukup aman. Berdasarkan pantauan dilapangan dan data yang ada stok sembako cukup untuk beberapa waktu ke depan. Bahkan beras di prediksi bisa mencukupi kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi hingga akhir tahun nanti.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono yang didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam video Conference bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, serta Bupati dan Walikota Se-Jawa Barat fokus membahas dampak Covid-19 pada Perekonomian Jawa Barat. Video conference dilaksanakan di Pendopo Sukabumi, Kamis (19/03/2020)

Walaupun demikian, Wabup berharap semua pihak dapat menahan diri untuk mengatur jumlah barang belanja, supaya ketersedian bahan pokok bisa terjaga.

“Kita sudah mengimbau pasar tradisional dan toko modern untuk membatasi penjualan. Semisal gula pasir maksimal pembelian 2kg, beras 10kg, minyak goreng 4kg, dan mie 1 dus. Ini untuk menjaga ketersediaan barang tetap aman,” terangnya.

Berkaitan dengan instruksi Gubernur Jabar dalam pengurangan pajak serta retribusi hotel dan restoran, Wabup menyatakan akan dipelajari lebihlanjut. Apalagi, hunian hotel dan objek wisata berkurang. “Apalagi tempat wisata di kita ditutup. Terutama objek wisata yang mengundang banyak pengunjungnya,” ungkapnya.

Untuk menanggulangi kendala dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, Wabup juga menyampaikan kemungkinan pergeseran anggaran, “kita coba pergeseran anggaran yang ada. Kalau tidak cukup, menggunakan biaya tidak terduga,” terangnya.

Berkaitan Covid-19 sendiri, sampai saat ini tidak ada yang positif terjangkit. Walaupun ada 31 orang dalam pemantauan dan 9 pasien dalam pengawasan. Mereka secara intens diawasi.”Namun terus waspada dan jangan panik. Selain berdoa, kita upayakan pencegahan. Apabila ada gejala seperti flu, batuk, demam, dan sesak nafas bisa mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan,” paparnya.

Sementara itu, Kang Emil menyatakan pengurangan insentif pajak hotel dan restoran tersebut untuk mengantisipasi minimnya pendapatan. Sebab semua itu akan berdampak pada PHK karyawan. “Pengurangan pajak hotel dan restoran ini bisa dilakukan di Minggu ini lewat kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya.

Dalam pencegahan Covid-19, Kang Emil meminta pemerintah daerah bisa belanja masker. Selain itu, titik distribusinya bisa dilakukan di Puskesmas. “Sehingga mereka yang sakit tidak kehabisan masker,” tambahnya

Menyikapi kemungkinan pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melakukan pergeseran anggaran untuk mendukung penanganan dan pencegahan Covid-19 Gubernur Jabar juga mempersilahkan, pemerintah daerah melakukannya. ida

Tinggalkan Balasan