SPMB Bali 2025, Jalur Zonasi Berganti Jadi Domisili Berbasis KK dan Nilai Rapor

DENPASAR, HR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali resmi mengubah skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025. Perubahan paling mencolok adalah penggantian jalur zonasi menjadi jalur domisili, dengan sistem seleksi yang kini mempertimbangkan alamat dalam Kartu Keluarga (KK) dan juga nilai rapor semester 1 sampai 5.

“Tidak berarti anak siswa yang dekat dengan sekolah otomatis diterima, kalau itu sistem zonasi yang dulu PPDB, sekarang dengan sistem domisili rapot yang berperan itu nilainya,” ujar Kepala Disdikpora Bali, Boy Jayawibawa saat diwawancarai, Rabu (14/5).

Berbeda dari sistem zonasi sebelumnya yang hanya mempertimbangkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sistem domisili kini lebih selektif karena memperhitungkan prestasi akademik siswa sejak kelas 7 hingga kelas 9 SMP.

Adapun jalur penerimaan siswa jenjang SMA tahun ini terbagi menjadi 4 jalur yakni jalur domisili sebesar 30%, afirmasi (30%), prestasi (35%), dan mutasi orang tua (5%). Sedangkan pada jenjang SMK terdapat jalur domisili sebesar 8%, afirmasi (30%), prestasi (60%), dan mutasi orang tua (2%).

Boy juga menyebutkan terdapat jalur prestasi bagi siswa yang berpartisipasi dalam kegiatan seni dan budaya. Tak terkecuali siswa yang mengikuti Pesta Kesenian Bali (PKB). Siswa dapat menunjukkan sertifikatnya pada saat pendaftaran.

“Mereka bisa nanti ada pembobotan, misalnya tampil di PKB apakah mereka juara, atau sekedar jadi panitia, atau cuma ikut di pawai saja, ada pembobotan nanti,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan terdapat jalur mutasi orang tua, di mana anak guru berkesempatan masuk ke sekolah tempat orang tuanya mengajar. Kuotanya untuk jenjang SMA sebesar 2% dan SMK 1%.

Disdikpora juga membuka peluang bagi siswa yang menjabat sebagai ketua OSIS atau ketua pramuka untuk mendaftar ke sekolah melalui jalur prestasi. Hal itu dikatakannya sebagai bentuk penghargaan terhadap kepemimpinan pelajar.

Sistem baru ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mendorong semangat berprestasi siswa sejak jenjang sebelumnya, sekaligus memperkuat keadilan dalam proses penerimaan siswa baru. dyra

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *