MAJALENGKA, HR – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka menerima laporan kehilangan dokumen penting berupa akta kelahiran atas nama Lia Kusmiliasari, warga Kabupaten Majalengka. Lia datang langsung ke SPKT Polres Majalengka pada Kamis (04/12/2025).
Petugas SPKT mencatat laporan tersebut sesuai prosedur dan memberikan arahan mengenai langkah yang perlu ditempuh untuk mengurus dokumen pengganti di instansi terkait.
Polres Majalengka mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menyimpan dokumen penting dan segera membuat laporan jika mengalami kehilangan. lintong






