TAKALAR, HR – Satuan Pemerikasaan Intern (SPI) PTPN Telah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang karyawan Pabrik Gula Takalar terkait dengan dugaan hilangnya Seribu Zak Gula di gudang gula Pabrik Gula Takalar hal ini di Ketahui setelah rekanan Pabrik Gula Takalar yang biasa di panggil baba Iwan dari CV Benteng Baru mau mengambil gulanya yang dititip di gudang gula namun fakta berbalik karena Gula yang dititip Sudah Tidak ada sehingga terbongkarlah kehilangan yang diduga Seribu Zak Gula.
Dari hasil pemeriksaan ketiga karyawan masing-masing Sattuang Tarang, Hasanuddin Bowo dan Sirajuddin besar dugaan SPI bahwa ada kemungkinan dua orang patut di curigai karena fungsinya Sattuang Tarang Kepala gudang Gula.
Hasanuddin Bowo adalah karyawan bagian SDM, keduanya diduga ada persekongkolan jahat pada saat Hasanuddin Bowo di beri Mandat menjual Gula Untuk keperluan biaya operasional Pabrik terapi belakangan diketahui bahwa penjualannya lebih dari yang diperintahkan (DO) terbukti dengan mengembalikannya uang lebih dari lima puluh juta rupiah.
Sesuai dengan penjelasan KTU konfirmasi wartawan Harapan Rakyat Online di ruangan kerja KTU Pabrik Gula Takalar (10/12/2019) Informasi berkembang SPI mendalami apakah ada persekongkolan secara Berjamaah atau hanya pemain tunggal hasil pemeriksaan seutuhnya akan disampaikan secara terbuka dan tidak tertutup kemungkinan hal ini akan masuk di rana hukum. natsir tarang