Spanduk Himbauan Berantas Pungli, Sudis PPKUKM Dibantu Polri-TNI Awasi Pasar Lokbin Rawa Buaya

JAKARTA, HR – Dalam memberantas adahya dugaan pungutan liat (Pungli) di lokasi pasar Binaan (Lokbin) Cengkareng, Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat, telah memasang spanduk berisi himbauan di Pasar Lokasi Binaan (Lokbin) Rawa Buaya, Cengkareng Jakarta Barat. Rabu, (04/08/21).


Pemasangan spanduk, terkait adanya pungli dipasar tersebut, tindak lanjut dari hasil Zoom Meeting bersama Tiga Pilar Kapolres, Dandim dan Wali Kota Jakarta Barat, serta di hadiri Plt Kadis PPKUKM dan melibatkan tim ciber pungli Kota Administrasi Jakarta Barat, salah satu upaya untuk memutus rantai pungli dan premanisme yang selama ini sudah meresahkan para pedagang dan merugikan pemerintah di lokasi tersebut.


Kasudis PPKUKM melalui Kasie Koperasi dan Usaha Mikro Djarot Sarapuddin mengatakan, pemasangan spanduk itu bertujuan agar masyarakat dan para pedagang yang ada di lokbin itu mengetahui, sebenarnya tidak ada yang boleh melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun kepada pedagang.


“Itu salah satu upaya sosialisasi pada para pedagang binaan, bahwa tidak ada yang boleh melakukan pungutan liar, yang mengatasnamakan apapun itu. Kewajiban para pedangan hanya membayar retrebusi, yang sudah di tentukan pemerintah saja, selain itu tidak ada,” kata Sarapuddin, yang biasa di sapa Djarot saat di lokasi pasar lokbin Rawa Buaya.

Masih dikatakan Djarot, pemerintah sudah menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan para pedagang di lokasi itu. Dimulai dari penyediaan tempat lampu peneranga, tenaga kebersihan MCK dan pihak keamanan, semua sudah di sediakan pihak pemerintah.


“Jadi tidak boleh ada yang melakukan pungutan liar kepada para pedagang, yang mengatasnama apapun itu. Pungli itu selain tindak pidana, juga merugikan para pedagang, apalagi di masa pademi seperti saat ini, perekonimian masyarakat kecil sangat terganggu dengan adanya pungli,” jelas Djarot.


Dirinya berharap, dengan adanya himbauan melalui spanduk yang di pasang itu, aksi pungli dan premanisme tidak terjadi lagi di Lokbin Rawa Buaya.


“Kita juga perharap kepada para pedagang untuk tidak takut melaporkan, apabila ada pihak atau oknum yang meminta salaran atau pungli, kepada pada pedagang, tentunya di dukung dengan bukti Photo, Vidio atau Rekaman, pihaknya juga telah bekerja sama mengawasi bersama dengan pihak aparat keamanan kepolisian TNI dan Pemda,” ungkapnya. dit/ags

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *