Sosialisasi Pengelolaan Air Limbah Domistik Guna Wujudkan Universal Akses (100-0-100)

oleh -482 views
oleh
MUARA ENIM, HR – Program sosialisasi tentang IPAL yang dilaksanakan Dinas PUPR Kab Muara Enim, bertujuan untuk memberikan penjelasan bagaimana cara membuat merawat instilasi pengolahan limbah rumah tangga yang benar, serta sumber pendanaannya. Sosialisasi ini diikuti oleh para Kepala Desa, Ketua BPD serta perangkat desa lainnya.
Kepala Dinas PUPR Muara Enim, A. Yani, menjelaskan tentang sanitasi dan pengolahan limbah rumah tangga, karena permasalahan air limbah masih banyak yang belum sesuai standar hidup sehat. Disinilah perlunya pengelolaan yang benar, melalui Dinas PUPR Muara Enim telah melaksanakan pembangunan IPAL, Instilasi Pengolahan Air Limbah komunal sebanyak 20 buah, telah mengalokasikan anggaran Rp1,5 M. Selanjutnya, kedepan akan diusulkan untuk tahun selanjutnya dan akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.
Sosialisasi ini dibuka oleh Bupati yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Muara Enim, Ir Hasanudin MSi.
Dalam acara pembukaan sosialisasi ini, Hasanudin menjelaskan, pemerintah mewajibkan adanya sanitasi disetiap pemukiman, dan ini merupakan prioritas dalam pembangunan di Muara Enim. Masyarakat masih menganggap bahwa buang air besar (bab) suatu hal kebiasaan dilakukan di sungai. Sedangkan kondisi perumahan saat ini jarak antar rumah ke rumah sudah sangat sempit, sehingga perlunya pengolahan limbah rumah tangga.
“Target 2019, kita berharap tidak ada lagi daerah kumuh di Kabupaten Muara Enim,” ujar Sekda.
Lebih lanjut Hasanudin berharap gunakanlah sebaik mungkin waktu pelaksanaan sosialisasi ini, bagi yang mengikutinya. Dan berharap bertanyalah bagi yang belum dimengerti.
Penyampaian materi tentang pengolahan air limbah oleh Yanuar dari Bappeda Muara Enim yang mewakili Bappeda Provinsi. Pada dasarnya kita di sini berdiskusi bagaimana cara pengolahan air limbah yang benar, guna terciptanya lingkungan bersih dan sehat.
Elli Yuliar ST, Kabid Perencanaan Pembangunan PUPR, mengungkapkan bahwa, semua di perumahan penduduk wajib adanya sanitasi pengolahan limbah rumah tangga. Dalam artian setiap rumah harus ada sanitasi, berupa MCK.
“Kita mengharapkan agar masyarakat menyadari akan pentingnya sanitasi dalam lingkungan keluarga, guna terciptanya keluarga yang sehat,” ujarnya. ja


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan