LANDAK, HR – Sosialisasi Kolaborasi Multi ISPO bagi pekebun oleh Yayasan Solidaridad Indonesia, Rabu 26 Januari 2022 diselenggarakan di Aula Dinas Perkebunan Kab Landak, Kalimantan Barat.
ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) atau Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia sendiri merupakan sistem Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang layak ekonomi, layak sosial budaya, dan ramah lingkungan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia menegaskan Kewajiban pekebun untuk memiliki Sertifikat ISPO pada tahun 2025.
“Sertifikasi ISPO bertujuan untuk: 1. Memastikan dan meningkatkan pengelolaan serta pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit sesuai prinsip dan kriteria ISPO.
2. Meningkatkan keberterimaan dan daya saing Hasil Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia di pasar nasional dan internasional.
3. Meningkatkan upaya percepatan penurunan emisi gas rumah kaca,” ujar Project Manager Yayasan Solidaridad Indonesia Jimmy Wilopo.
Jimmy menambahkan, dengan banyaknya dokumen persyaratan dan persiapan yang perlu dipersiapkan oleh lembaga pekebun merupakan tantangan tersendiri dalam memenuhi target sertifikasi ISPO pada Tahun 2025.
Oleh karena itu diperlukan dukungan berbagai pihak dalam mendukung dan membantu pekebun dalam mendapatkan sertifikasi ISPO ini.
Salah satu lembaga yang berinisiatif dalam mendampingi pekebun dalam memenuhi semua persyaratan dalam proses sertifikasi ISPO adalah Yayasan Solidaridad Indonesia, lanjutnya kemudian.
Di ungkapkan Jimmy, di Kabupaten Landak, Yayasan Solidaridad Indonesia telah mendampingi para pekebun yang tergabung di Koperasi Produsen Titian Sejahtera sejak tahun 2020.
Hingga saat ini Koperasi Produsen Titian Sejahtera sudah bisa melengkapi semua persyaratan sekitar 70%, seperti yang diungkapkan oleh Ketua Koperasinya Ismail Lapan.
Tidak hanya mengejar sertifikasi ISPO, Koperasi Produsen Titian Sejahtera juga menargetkan bisa mendapatkan Sertifikasi RSPO atau Roundtable for Sustainablel Palm Oil.
Memang berat lanjutnya, karena memikirkan semua insentif dan daya tawar produk yang bisa didapat nantinya, hal tersebut wajar untuk dijalani.
Kegiatan sosialisasi yang di ikuti oleh utusan dari 10 Koperasi Pekebun yang ada di wilayah Kecamatan Ngabang dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan Kab. Landak Yulianus Edo Natalaga.
Dalam sambutannya, Edo menegaskan bahwa Dinas Perkebunan Kabupaten Landak akan ikut mengawal proses pendampingan serta proses sertifikasi ISPO perkebunan kelapa sawit pekebun yang ada di Kabupaten Landak.
Termasuk dalam mengawal penuntasan permasalahan mengenai legalitas lahan milik pekebun yang diakui menjadi masalah terbesar yang saat ini dihadapi oleh pekebun dalam mengurus sertifikasi ISPO dan RSPO.
“Ruang lingkup pendampingan yang dilaksanakan oleh Yayasan Solidaridad Indonesia seperti yang disampaikan oleh Jimmy Wilopo meliputi pelatihan dan pendampingan bagi pekebun dalam mengumpulkan, menyiapkan dan membenahi baik dokumen dan dokumentasi semua persyaratan yang dibutuhkan dalam proses sertiifikasi ISPO dan RSPO,” tegas Edo. tim