Sistem Pelayanan Drive Thru UP PKB Kedaung

oleh -1.3K views
oleh

JAKARTA, HR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan aplikasi e- KIR Jakarta : booking. Aplikasi ini untuk melakukan booking uji KIR secara online melalui aplikasi di smartphone. Pemilik kendaraanpun tidak perlu antre di tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), untuk mendapatkan nomor booking uji KIR.

Kepala UP PKB (Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor) Kedaung Kali Angke, Hendrico Tampubolon saat berbincang – bincang dengan HR, mengatakan, pemilik kendaraanpun tidak perlu lagi antri di tempat pengujian.

Hendrico berharap kepada masyarakat untuk datang sendiri atau kalau diwakili harus ada surat kuasa dari pemilik kendaraan, sehingga masyarakat tahu bagaimana pelayanan di UP PKB Kedaung Kaliangke.

“Sebab sistem sekarang sudah bisa drive thru. Supir tidak perlu turun dan pelayanan makin cepat kurang lebih 20 menit. Selama Oktober 2017 sampai Januari 2018 kendaraan yang masuk mencapai 6.692. Dan kita sekarang terbuka dalam pelayanan. Semua hasil tes uji KIR diprint. Lulus tidaknya, apa yang kurang dan apabila ada yang kurang, pemilik harus perbaiki terlebih dahulu sehingga nyaman dalam berkendara,” ujarnya.

Hendrico berharap agar masyarakat tidak mengurus melalui calo. Dan UP PKB Kedaung bekerjasama dengan Polsek Cengkareng, Garnisun dan Brimob untuk mengatasi oknum yang bermain – main dengan praktek yang tidak benar. jm

Tinggalkan Balasan