Sikapi Kasus Oknum Guru Nyabu Hera Iskandar: Saatnya Evaluasi Sistem Pendidikan

oleh -206 views

SUKABUMI, HR – Kasus seorang oknum guru Sekolah Dasar berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu membuat Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar prihatin dan geram.

Dirinya menegaskan akan mendukung pihak kepolisian dalam memberantas segala jenis narkoba dan obat-obatan keras terbatas.

Sebelumnya, Polres Sukabumi telah berhasil mengungkap sebanyak sembilan kasus tindak pidana narkotika dan obat – obatan keras. Dari 9 kasus itu 11 orang berhasil diamankan Polisi, satu di antara pelaku seorang oknum guru tersebut.

“Terlepas dia guru ataupun bukan saya mendukung pihak kepolisian untuk memberantas segala jenis narkoba, baik pemakai, pengedar, dan semuanya yang berhubungan dengan narkoba,” ujar Hera, Selasa (05/10).

Meskipun kejadiannya bukan di sekolah, kata Hera, tetapi secara personal oknum guru PNS itu harus memepertanggung jawabkan perbuatannya secara personal. Ia juga menegaskan harus ada sanksi adminitratif juga dari dinas pendidikan.

“Guru itu bukan hanya mendidik, tetapi guru itu harus mampu menjadi teladan yang baik bagi anak didiknya, karena guru adalah seorang yang digugu dan ditiru. Ucapannya dipercaya dan prilakunya dicontoh,” jelas Hera.

Selain itu, guru itu harus menciptakan generasi-generasi yang berakhlak yang baik dan moral yang baik juga. Adanya oknum guru yang diamankan akibat terjerat narkoba juga menjadi tanggung jawab Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

“Ini juga menjadi tanggung jawab PGRI sebagai organisasi yang menaungi guru, karena saya juga melihat, bukan hanya masalah ini saja, banyak juga guru yang memang dikeluhkan dan dikomplain oleh masyarakat,” tegasnya. ida

 

Tinggalkan Balasan