Sidang Paripurna Pembahasan Ranperda APBD-P 2017

oleh -549 views
oleh
GOWA, HR – Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Gowa setuju untuk membahas Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2017. Persetujuan ini disampaikan perwakilan masing-masing Fraksi di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (27/9/2017). Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gowa, H Ansar Zaenal Bate.
Sebanyak tujuh perwakilan Fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap rancangan perda perubahan APBD 2017. Fraksi Partai Golkar diwakili Hj Irmawati Haeruddin, Fraksi Partai Gerindra diwakili Nasruddin Sitakka, Fraksi PPP diwakili H Rafiuddin Raping, Fraksi PDIP diwakili Andi Hikmawati A Kumala Idjo dan Fraksi Perjuangan Rakyat Gowa diwakili Abd Jabbar Itung, Fraksi PAN diwakili HM Yusuf Harun dan Fraksi Partai Demokrat diwakili H Makmur Muang. Hadir dalam sidang paripurna ini, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Sekretaris Kabupaten Gowa, H Muchlis, para anggota Forum Pimpinan Daerah dan jajaran pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
Bupati Gowa menyampaikan jawaban dan tanggapan atas Pandangan Umum Anggota DPRD Terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Kabupaten Gowa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang disampaikan setelah dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD. Cukup banyak poin pertanyaan, usulan dan saran yang disampaikan dalam pemandangan umum tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Gowa.
Beberapa diantaranya adalah terkait harapan anggota dewan agar pemerintah daerah konsisten dalam menjalankan pelaksanaan APBD yang berorientasi untuk kepentingan masyarakat. Bupati Adnan menjelaskan kembali postur Rancangan Perubahan APBD.
“Total pagu anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 1.773.283.273.873 dan total pagu anggaran belanja derah sebesar Rp 1.850.404.143.944. Defisit anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 77.120.870.071, sementara penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 128.105.503.400 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 50.984.633.329. Sementara surplus pembiayaan netto Rp 77.120.870.071,” jelasnya.
Dari rincian tersebut telah terjadi Defisit penerimaan daerah yang akan tertutupi oleh surplus pembiayaan netto, maka sisa lebih perhitungan anggaran tahun berjalan sebesar nol rupiah.
“Terkait dengan silpa TA 2016 yang menjadi perhitungan lebih dari anggaran tahun sebelumnya sebagian besar dialokasikan pada pembayaran utang jangka pendek, yaitu utang pada pihak ketiga baik berupa utang atas pelaksanaan beberapa kegiatan maupun untuk menyelesaikan utang pelayanan kesehatan gratis. Ini dikarenakan keterlambatan transfer dana dari pemerintah provinsi dan pembiayaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui iuran premi ke BPJS kesehatan,” ungkapnya, dihadapan 22 orang Anggota DPRD Gowa yang hadir.
Lebih lanjut, Adnan menyampaikan hal-hal yang menyangkut optimisme dalam penyelesaian target pendapatan.
“Saya sangat optimis jika target pendapatan dan penyerapan belanja dalam APBD pokok 2017 maupun Ranperda Perubahan dapat tercapai dan terlaksana sepanjang pelaksanaannya dilandasi dengan niat untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” jelas orang nomor satu di Gowa ini.
Demikian jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi ini, harapannya agar ranperda perubahan APBD 2017 dapat terlaksana hingga akhir 2018 nanti, khususnya terkait penggunaan Silpa tahun 2016 maupun penambahan dari dana transfer pusat yang akan menambah gairah perekonomian di Kabupaten Gowa yang pelaksanaannya tetap dalam koridor peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. kartia


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan