Setelah Tersangka, Penyidik Segera Periksa Bos SPBU

oleh -5 Dilihat
oleh

PANGKALPINANG, HR – Setelah penetapan tersangka atas Welly Chandra selaku direktur PT Chandra Putra Petroleum Utama atas kasus dugaan pencemaran lingkungan SPBU Kejora, lpenyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung segera melakukan pemeriksaan.

Warga korban sekaligus pelapor mendesak agar kasus ini ditangani secara serius dan komprehensif. Demikian dengan tersangka agar segera diperiksa sesuai hukum yang berlaku.

“Kita diinformasikan penyidik kalau tersangka segera diperiksa,” desak warga pelapor, Dr Nina Haryani, ST, MT.

Menurut Nina penanganan kasus ini sendiri oleh Polda sebetulnya sudah sejak lama yakni September 2023 -laporan awal. Namun baru pada laporan yang kedua kalinya ditanggapi dan diproses -hingga ada penetapan tersangka ini.

“Sampai 2 kali kami melapor, baru ditindak lanjuti. Sampai pelaporan kami diterima pun berliku-liku bukan main, sampai-sampai ada beberapa penyidiknya juga turut kita lapor. Alhamdulillah -setelah penyidiknya dilapor- kini laporan kita pun membuahkan hasil,” katanya. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.