Sepasang Cowok Cewek Pengguna Narkoba Diciduk Polisi

MELAWI, HR– Satuan Dit Res Narkoba Polres Melawi kembali mengamankan kasus peredaran barang haram di Melawi. Kali ini, pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang di peroleh dari masyarakat adanya sepasang cewek cowok yang mencurigakan di sebuah kost di Dusun Kuala Belian, Desa Paal.

“Jadi warga menginformasikan kecurigaannya terhadap gerak gerik sepasang cewek cowok di sebuah rumah kos di Dusun Kuala Belian, Desa Paal ,Kecamatan Nanga Pinoh. Kemudian sekira pukul 17.00 wib, anggota Dit Res Narkoba Polres Melawi, Briptu, Riski Ridwan, tgl 26 februari 2019 Pukul 17- 00 Wib melakukan penyelidikan di sekitar rumah kos yang di curigai, dan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika,” terang anggota penyidik Sat Narkoba Polres Melawi, Daru Lala di ruangan kerjanya Rabu (27/2/19).

Diutarakannya tersangka sepasang, cowok cewek tersebut berinisial AR als Ab bin Samsudi (42) swasta, laki laki agama Islam Dusun kuala belian Desa Paal kecamatan Nanga pinoh dan tersangka ST als SN Binti Bujang (30) Islam Perampuan asal Dusun Rindang RT/RW006/003, Desa Serindang, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Demisili Dusun Kuala Belian Desa Paal, Kecamatan Namga pinoh, Kabupaten Melawi.

“Barang bukti yang ditemukan saat di lakukan penangkapan dan penggeledahan di tempat tersangka, kami temukan benda diduga narkotika jenis Sabu 4 bungkus paket kecil, uang tunai sebesar Rp 5000, HP dan 1 bong,” jelas Daru.

Atas kejadian tersebut menurut Daru saat ini pasangan tersangka sudah di lakukan penahanan di Polres Melawi untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Abd.

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *