Sekda Subang Hadiri Acara Rapat Kordinasi Akhir Tahun Diaula Dayangsumbi Sari Ater

Sekda Subang Drs. H. Aminudin didampingi Sekretaris 1 KPA Dr. Encep.

SUBANG, HR – Sekretaris Daerah Subang Kabupaten Subang, Drs. H, Aminudin, M.Si, menghadiri acara kegiatan rapat kordinasi akhir tahun diaula Dayang Sumbi Sari Ater Subang, Kamis (19/11/2020).

Sekertaris 1 KPA, Dr. Encep Sugiana dalam laporanya menyampaikan, rapat kordinasi ini diikuti oleh 40 anggota KPA yang berasal dari beberapa dinas intansi termasuk polres dan kodim serta kejaksaan negeri dan intansi terkait secara vertikal mengatakan, “data per bulan juni 2020 kasus HIV Aids di kabupaten subang mencapai 2068 ada peningkatan secara signifikan dibandingkan dengan data bulan Juni 2019 yang hanya berjumlah 1973 kasus. Tentu HIV AIDS jadi salah satu penilaian kinerja pemerintah daerah dimana pemenuhan standar minimum diantaranya adalah terkendalikanya kasus HIV AIDS. KPA subang sebagai kordinator HIV AIDS mengajak semua anggota untuk bersama-sama bahu membahu jangan sampai kasus tersebut meningkat,” ujar Encep.

Ketua harian KPA, Drs. H. Aminudin yang juga merupakan Sekda Subang, dalam sambutanya menyampaikan, keberadaan lembaga Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) kabupaten Subang, sesuai dengan amanat Permendagri nomor 20 tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penanggulangan HIV  dan AIDS di kabupaten Subang dan SK. Plt Bupati Subang nomor 443/556/kesra tentang pembentukan komisi penanggulangan Acguired Immuno Deficiency Syndrome mengubah SK  Bupati Subang nomor 443/202/tentang pembentukan komisi penanggulangan AIDS Kabupaten Subang tanggal 5 agustus 2009, KPA sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga kordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di kabupaten Subang.

Merumuskan kebijakan upaya P2HIV serta mendorong seluruh perangkat daerah, “lembaga organisasi, komunitas, LSM dan masyarakat untuk turut serta berperan aktif sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, dalam melakukan upaya promosi pencegahan penularan HIV secara koperhensif mampu mengurangi stigma, melakukan pemetaan populasi kunci, mendorong maksimalnya akses pelayanan kesehatan dalam mendukung perawatan dan mengobati bagi ODHA agar semakin sejahtera, produktif, adil dan sejahtera,” kata Sekda.

Ditambahkan, “upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di kabupaten subang tidak akan bisa sukses jika hanya dikerjakan oleh KPA atau Dinas Kesehatan, LSM dan Penggiat HIV AIDS saja. Oleh karena itu diperlukan kolaborasi antar pemangku kepentingan melalui impelmentasi pendekatan ABCGM secara Akademis Bussines, Community, Govermmen dan Media,” pungkasnya. herdi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *