PANGKALPINANG,HR – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go bersama Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat pembahasan penataan kepegawaian dan tenaga kontrak/non ASN, Rabu (5/2/2025) Smart Room Center (SRC) kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Pertemuan ini menjadi upaya dan komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangan nasib seluruh honorer khususnya di Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Mie Go mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya mencari solusi yang terbaik agar seluruh honorer mendapatkan kepastian nasibnya. Untuk sementara, pemerintah kota akan tetap melakukan perpanjangan kontrak selama tiga bulan baik bagi tenaga non-ASN database maupun non-database.
“Ini sambil menunggu, kalau yang database dapat PPPK masih menunggu terbitnya NIK atau SK. Nanti yang di luar itu, yang database yang tidak lulus PPPK itu kan dia PPPK paruh waktu itu juga masih menunggu SK, ” ungkapnya.
Sementara bagi tenaga honorer non-database dengan masa kerja di bawah dua tahun terhitung mulai (31/10/2023) masih menunggu kepastian dari Kementerian Pendayagunana Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Oleh karena itu saya inisiasi untuk pertemuan di sini untuk memikirkan kawan-kawan non-ASN jangan sampai ada PHK massal. Kalau masih bisa ada kebijakan yang tertuang, yang menjadi dasar kita untuk membuat kebijakan kita akan mengikuti itu. Oleh karena itu kita samakan persepsi dengan para sekda untuk membuat draft yang akan kita sampaikan ke Kementerian PAN-RB, ” jelasnya.
Terkait penggajian, Mie Go mengungkapkan bahwa pemerintah kota sudah menganggarkan di tahun 2025 dan dipastikan akan mencukupi.
“Kita harus perjuangkan, terutama yang sudah diperjuangkan kita menganggarkan di tahun 2025 ini untuk penggajiannya dulu, sambil menunggu kebijakannya, ” ujarnya.
“Seperti paruh waktu itu kita sudah siapkan walaupun ketentuan penggajiannya dari pemerintah pusat juga belum. Kalau penuh waktu itu sudah kan hampir sama dengan PNS, tetapi bahasanya sesuai kemampuan daerah. Nah, kita sudah menganggarkan senilai gaji yang PHL sekarang ini dari SMA, DIII, sama S1, ” lanjutnya. agus priadi