PAGAR ALAM, HR — Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin memimpin rapat terkait alokasi belanja pegawai untuk PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, Kamis (5/3/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Besemah Tige (III) dan dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bapperida, BKPSDM, Dinas Kesehatan, Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, serta Direktur Rumah Sakit Daerah Besemah.
Dalam rapat tersebut, Sekda Zaily Oktosab menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pagar Alam akan berupaya mencari solusi agar permasalahan terkait gaji PPPK Paruh Waktu yang masih terkendala anggaran di beberapa OPD dapat segera diselesaikan.
Ia juga meminta seluruh OPD yang masih mengalami kendala anggaran untuk segera mengakomodasi kebutuhan belanja pegawai PPPK Paruh Waktu agar para pegawai tetap dapat menerima hak mereka.
“Pemkot Pagar Alam akan mencarikan solusi terbaik agar permasalahan gaji PPPK Paruh Waktu di sejumlah OPD dapat segera diselesaikan,” ujarnya.
Hasil rapat menyepakati bahwa PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Selain itu, sejumlah OPD yang masih mengalami keterbatasan anggaran diminta segera mencari solusi agar seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menerima gaji pada tahun 2026.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para PPPK Paruh Waktu sekaligus menjaga kelancaran pelayanan pemerintahan di lingkungan Pemkot Pagar Alam. jauhari gunawan






