Sekda Blak-blakan Soal Kasus di 3 Dinas

oleh -433 views
oleh
SUBANG, HR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi di tiga dinas Pemkab Subang. Dari tiga dinas itu, sudah ada lima tersangka dan dua diantaranya ditahan.
Disela-sela waktu santainya, Sekda Subang Abdurahman bercerita banyak soal kasus yang menimpa tiga dinas tersebut. Orang nomor tiga di Pemkab Subang itu berharap masalah hukum yang menimpa tiga dinas itu segera tuntas.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, tentu saja saya mendorong penegakan supremasi hukum, ini harus didukung jika memang ada penyelewengan. Dan saya berharap ini segera selesai,” kata Sekda.
Harapan Abdurahman ini sangat beralasan. Maklum saja, akibat adanya penyidikan pihak yudikatif, berdampak pada psikologis pegawai yang berujung pada tidak maksimalnya kinerja pegawai. “Secara umum memang tidak terganggu, tapi secara fsikologis mereka tidak merasa aman, dan ada rasa was-was,” jelasnya.
Berada pada jabatan posisi strategis, Abdurohman tidak tinggal diam. Untuk memotivasi anak buahnya itu, Abdurahman kerap mengajak komunikasi kepada mereka. Ia juga selalu berpesan, sepanjang yang dilakukan adalah benar sesuai aturan, tidak perlu takut dengan apapun.
“Selagi kita dalam keadaan di jalan yang benar tidak boleh takut, kita harus lebih akuntablitas ditingkatkan, mekanisme dan tatacara diutamakan, dan jangan takut dengan siapapun sepanjang itu benar,” paparnya.
Lebih jauh, Abdurahman mengajak, kasus yang saat ini menimpa tiga dinas itu sebagai pelajaran untuk dijadikan evaluasi dalam penggunaan anggaran dan tertib administras. “Ini harus menjadi catatan seluruh SKPD dalam menggunakan anggaran dan tertib administrasi. Sehingga tidak ada lagi dinas-dinas tersangkut kasus,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Kejari saat ini sedang menangani kasus di tiga dinas, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) dan Dinas Tata Ruang Pemukiman, dan Kebersihan (Tarkimsih). Untuk kasus di DKP, Kejari sudah menetapkan seorang tersangka, demikian juga di Dinas Tarkimsih seorang rekanan proyek sudah ditetapkan. Sementara untuk Dinas Hutbun, Kejari sudah menetapkan tiga orang, dua orang diantaranya sudah ditahan.
Di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Subang Merry Maryam mengatakan kasus yang menimpa tempat kerjanya, sedikit banyak menggangu aktivitas pegawai. Dengan kasus yang menimpa kantor dinasnya itu, kata Merry menjadi evaluasi untuk lebih hati-hati.
“Terganggu pasti terganggu, dengan adanya kasus itu, secara psikologismereka down, sehingga kinerja mereka maksimal. Dengan masalah ini kita lebih hati-hati, kalau masih ragu-ragu atau abu-abu, lebih baik tinggalkan, kita tidak mentolelir,” jelasnya. ■ herpan

Tinggalkan Balasan