Muara Teweh, HR – Pada acara evaluasi pengadaan dan pembekalan ANS (CPNS), lingkup pemkab Barito Utara yang sebelumnya secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra SH. Selanjutnya Sekda Kab Barito Utara, Jainal Abidin, M,AP, Rabu (17/02/2021), memberikan arahan dan pembekalan kepada para ANS (CPNS) yang mengikuti acara evaluasi, pemberian arahan dan pembekalan juga dilakukan oleh para pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara.
Sebelum memberikan arahan dan pembekalan Sekada Kabupaten Barito Utara Jainal Abidin, M,AP meminta kepada kepala BKPSDM Barito Utara agar mengupayakan semua CPNS Kab Barito Utara yang berjumlah 98 orang Tahun 2021 mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar. “Saya mengharapkan agar semua CPNS Tahun agar dapat mengikuti pelatihan dasar,saat ini kuota untuk Barito Utara hanya 29 orang,” jelas Sekda.
Jainal mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Bupati Barito Utara. Pada kegiatan evaluasi dan pembekalan Sekda memberikan materi penyelesaian kasus pelanggaran disiplin dan permasalahan kepegawaian lainya dilingkup Pemkab Barito Utara. Jainal Abidin, memberi landasan hukum dalam pembinaan disiplin PNS yang ada dalam manajemen PNS.
Selain itu Sekda juga menjelaskan beberapa faktor penyebab dan yang mempengaruhi serta akibat yang ditimbulkan oleh pelanggaran disiplin PNS. Terakhir Sekda Kab Barito Utara, Jainal Abidin, M,AP, menggambarkan beberapa jenis hukuman disiplin dan skema penjatuhan hukuman disiplin. “Jangan sampai kalian melakukan pelanggaran disiplin,” tutup Sekda. mps