Seberat 27,2 gram Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan Mapolres Barito Utara

oleh -413 views
Seberat 27,2 gram Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan Mapolres Barito Utara.

MUARA TEWEH, HR – Memang sangat mengerikan, karena peredaran narkotika jenis sabu ini di Barito Utara sudah begitu sangat dahsyatnya, sehingga sangat dibutuhkan perhatian orang tua agar senantiasa mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terpengaruh pada penggunaan narkotika khususnya sabu.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar SIK, bersama Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra SH, selaku ketua BNK, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainya melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 27,2 gram, Rabu (27/11/2019) di halaman Mapolres Barito Utara.

Adapun rincian barbuk narkotika jenis sabu yang dimusnakan, dari tersangka Kaharudin berupa 9 paket jenis sabu seberat 6,55 gram, dari tersangka Kenny dan Erna 24 paket jenis sabu seberat 6,33 gram dan dari tersangka Norhidayah dan Rahma 32 paket jenis sabu seberat 14,44 gram.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar, pada kesempatan itu menghimbau kepada seluruh kalangan masyarakat di wilayah hukum Barito Utara, Agar bersama-sama dengan pihak kepolisian melakukan upaya pemberantasan tindak pidana narkotika. “Silahkan sampaikan informasi ke kami bila ada dilingkungan tempat tinggal saudara yang melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika, namu bila ada keluarga yang menjadi korban kita akan lakukan upaya rehabilitasi,” ungkap Dostian.

Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala, mengatakan. “Bahwa atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan rasa terimakasih kepada Kepolisian Resort Barito Utara yang telah melakukan berbagai upaya baik pencegah ban maupun penindakan, mudah-mudahan kedepanya tindak pidana narkotika dan kejahatan lainya akan berkurang di wilayah hukum Barito Utara,” jelas Sugianto Panala. mps

Tinggalkan Balasan