MAJALENGKA, HR – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Komunikasi Kabupaten Majalengka, melaksanakan Mabar (Majalengka Berbicara) terkait sinergitas antara Pemkab Majalengka dan Kejaksaan Negeri Majalengka, dalam Pengamanan Aset dan Pembangunan Daerah, Jumat (13/09/24), bertempat di gedung Yudha Kabupaten Majalengka.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi menyampaikan, ada 860 temuan aset Pemkab Majalengka, yang bermasalah, namun beliau menyampaikan sudah 648 aset Pemda, yang terselesaikan atau sekitar 75 persen, dan masih dalam proses penyelesaian sekitar 173 aset dan yang belum sekitar 49 aset,” ujar PJ Bupati Majalengka.
Masih kata Dedi, Pemkab Majalengka sudah Mou dengan Kejari Majalengka, terkait pengamanan aset dan pembangunan daerah Kabupaten Majalengka.
“Pemerintah daerah akan membentuk tim pengamanan aset daerah dengan bekerjasama Kejari Majalengka, dengan semua OPD yang melibatkan BPN, yang terdiri dari aset Tanah, Peralatan dan Mesin, Bangunan Gedung, Jalan Irigasi dan jaringan dan Aset tetap,” ujar Dedi.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Wawan Kustiawan menyampaikan, sinergitas peran Kejari sendiri banyak aset Pemda yang di tertibkan, berkolaborasi dengan BPN termasuk tanah Negara yang di kuasai sekelompok orang.
Banyak aset Pemkab yang tidak terawat dan terbengkalai, namun keberhasilan Kejaksaan Negeri Majalengka dalam melakukan pengamanan Aset
meliputi.
-Pemulihan Keuangan/Kekayaan Negara Rp 46.249.872.030.
-1 Kegiatan pembangunan gedung Manajemen.
-1 Pekerjaan rehabilitasi Stadiun Warung Jambu.
-1 Pembangunan rawat inap kipas standar (Kris).
1-Pembangunan rawat inap lanjutkan II.
-1 Kegiatan aset milik PERUMDA Tirta Bhakti Raharja berupa bak pelepas tekanan (BPT) dan lain sebagainya.
Sementara Keberhasilan Kejaksaan Negeri Majalengka dalam melakukan pengamanan Aset juga meliputi.
-Pemulihan Keuangan/Kekayaan Negara sebesar Rp 2.906.211.642.
-Kegiatan Ruslah Tanah Desa.
-113 Kegiatan Peningkatan sarana dan prasarana PAUD, SD dan SMP yang bersumber dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus.
-Pemulihan 6 bidang tanah aset milik PERUMDA Tirta Bhakti Raharja Kabupaten Majalengka.
– 1 Kegiatan pengadaan belanja dan alat kedokteran lainnya (antropometri KIT).
Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Dhany Eka Rahadian menyampaikan, Aset BMD Pemkab Majalengka tahun 2023 sebesar Rp. 7,65 Triliun. yang terdiri dari Tanah, peralatan dan mesin, Bangunan gedung, jalan irigasi dan jaringan dan Aset tetap.
“Masalah yang dihadapi Aset pekerjaan jangka panjang, seperti. Aset tanah pemindah tanganan dan sejumlah aset lainnya. Kolaborasi dan Sinergitas Kejaksaan Negeri Majalengka, dengan Pemkab Majalengka dalam Pengamanan Aset Dan Pembangunan Daerah dapat segera terselesaikan,” ujar Dhany. •lintong