SUKABUMI, HR – Untuk tahap pertama, sebanyak 4 lokasi di Kota Sukabumi, yang terdiri dari Lapangan Merdeka, Alun-alun, Jalan A. Yani dan Balai Kota Sukabumi, pada tanggal 22 Maret 2020, sudah dipasang Westafel Portable atau Tempat Mencuci Tangan untuk umum, sebagai langkah dan upaya Pemerintah Kota Sukabumi, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Pemasangan Tempat Mencuci Tangan di ke 4 lokasi tersebut, disaksikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Drs. H. Dida Sembada, M.M., Asisten Administrasi Setda Kota Sukabumi, Iskandar, S.IP., M.T., dan Direktur Utama Perumda AM (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) TBW (Tirta Bumi Wibawa) Kota Sukabumi, Ir. Abdul Kholik Fadjawani, M.M. Kasat Pol PP Yadi Mulyadi.
Wali Kota Sukabumi menjelaskan, untuk tahap awal Pemerintah Kota Sukabumi baru memasang 4 unit sarana atau tempat mencuci tangan untuk umum. Diharapkannya, pemasangan tempat mencuci tangan untuk umum ini, dapat diikuti oleh berbagai perusanan yang ada di Kota Sukabumi, seperti perbankan dan yang lainnya.
Dengan demikian, seluruh masyarakat yang membutuhkan sanitasi terutama tempat untuk mencuci tangan yang baik, bisa dengan mudah mendapatkannya, serta dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona, diantaranya dengan cara mencuci tangan.
Diharapkan pula, seluruh sarana atau tempat mencuci tangan untuk umum yang telah dipasang oleh Pemerintah Kota Sukabumi ini, bisa dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat, karena sarana tersebut untuk masyarakat.
Adapun target Pemerintah Kota Sukabumi, yakni seluruh masyarakat dapat menjaga dan meningkatkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), diantaranya melalui gerakan dan kebiasaan mencuci tangan dengan baik menggunakan sabun. ida