Sebanyak 1.089 PNS di Kab Majalengka Naik Pangkat

oleh -12 Dilihat
oleh

MAJALENGKA, HR – Sebanyak 1.089 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Majalengka mendapatkan Petikan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2018.Plt.Bupati Majalengka DR. H. Karna Sobahi M. MPd, menyerahan langsung secara simbolis bertempat di Gedung Islamic Center Kab. Majalengka, Rabu (24/10).

Laporan Kepala Dinas BKPSDM Kab. Majalengka Drs. H. Yayan Somantri M.Si bahwa sebanyak 1.089 PNS yang mendapatkan petikan SK Kenaikan Pangkat yang diusulkan sebanyak 1.363 orang.

“Sedang dalam proses di provinsi 254 orang dan yang dinyatakan tidak lulus sebanyak 20 orang tidak memenuhi syarat,” ujar Yayan.

Sambutan Bupati Majalengka DR. H. Karna Sobahi.M.MPd menyampaikan Pangkat adalah kedudukan yang M menunjukkan tingkatan seseorang Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian. Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya.

Bupati DR. H. Karna Sobahi M. MPd berpesan, salah satu program kerja seratus hari pemerintah “RAHARJA” membenahi PNS lebih baik lagi di Kab Majalengka.

“Saya menitipkan kepada instansi/Dinas terkait layani masyarakat dengan tulus dan baik sebagai Aparatur Spil Negara,” tambahnya. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.