SDN 08 Pagi Tegal Alur Kalideres Jakarta Barat
Vaksinasi Usia 6 – 11 Tahun

JAKARTA, HR – Menteri Kesehatan telah mengeluarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia ( KMK ) Nomor HK.01.07/MENKES /6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 ( Covid -19 ) bagi anak usia 6 – 11 tahun yang ditandatangani oleh menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.

Wamenkes menekankan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini berdasarkan rekomendasi dari komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional ( Indonesian Technical Advisory Group on Immunization? ITAG ) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 perihal kajian vaksinasi COVID -19 pada usia 6 – 11 tahun.

Turut hadir dalam kick off vaksinasi 6 – 11 tahun adalah Kapolsek Kalideres, Kasatlak Pendidikan, Pengawas Binaan 4 ( Ibu Sri Muryani) serta para Kepsek Sekolah Dasar Tegal Alur.
AKP Hasoloan Situmorang (Kapolsek Kalideres ) mengatakan kepada HR bahwa hari ini pelaksanaan vaksin usia 6 – 11 tahun. Untuk SDN 08 Tegal Alur target 300 siswa yang hendak divaksin. Jenis vaksin adalah Sinovac dengan interval dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari. Kerjasama 4 pilar TNI Polri, Kecamatan, Dinas Kesehatan ( Puskesmas Kecamatan Kalideres ).

Harapannya semoga siswa yang sudah cukup memenuhi syarat umur dan belum divaksin harus segera divaksin datangi gerai – gerai vaksin usia 6 – 11 tahun. Tujuannya adalah untuk pemberantasan Covid – 19 selain mematuhi protokol Kesehatan.

Ditemui diruang kerjanya Drs Pranoto selaku Kepala sekolah SDN Tegal Alur 08 Pagi menjelaskan kepada HR jumlah siswa yang sudah divaksin berjumlah 379 siswa. Pranoto berharap dengan adanya vaksin ini secepatnya pembelajaran normal tidak ada pembatasan seperti saat ini.
Untuk mengurangi ketegangan para siswa dihibur oleh badut dan diberikan susu dan snack. jm

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *